Terseret Kasus Dana Investasi, Ada Apa dengan Jouska?

Luthfiana Mifta . July 27, 2020


Foto: CNBC Indonesia


Teknologi.id - Jouska Indonesia atau lengkapnya PT Jouska Finansial Indonesia, beberapa hari ini ramai menjadi sorotan publik. Perusahaan ini dianggap merugikan kliennya karena masalah penempatan dana klien secara sembarangan. Jouska pertama kali muncul ke publik pada 18 Juli 2017 lalu melalui akun Instagram @jouska_id dengan kerap memberikan kiat-kiat mengelola keuangan.

Terkuaknya masalah terkait Jouska, bermula dari keluhan-keluhan beberapa klien yang kemudian viral di media sosial. Salah satu klien Jouska, Yokobus Alvin, melalui akun twitternya @yokobus_alvin membagian ceritanya, "Saya klien Jouska tahun 2018-2019. Di atas saya share portofolio saya disaham yang dikelola oleh Jouska. Total dana aset saya yang dikelola adalah Rp 65 juta. Gambar after itu dana yang sudah saya ambil sedikit. Dikelola ya bukan sekedar diarahkan".


Foto: Bisnis muda


Diketahui izin usaha yang dimiliki Jouska saat ini adalah izin jasa pendidikan lainnya. Dengan izin jasa pendidikan lainnya Jouska memiliki batasan dalam menjalankan kegiatan usahanya. Akan tetapi, dalam menjalankan kegiatan usahanya Jouska ikut mengelola dana dan menjadi penasihat mengenai investasi kepada nasabahnya. Hal inilah yang kemudian mulai dirasakan beberapa kliennya dimana Jouska dinilai melakukan penyelewengan.

Baca juga: Ilegal dan Diduga Rugikan Klien, Jouska Disetop Satgas Investasi


Foto: Kompas


Jouska dianggap mengarahkan kliennya menandatangani kontrak pengelolaan rekening dana investor (RDI) dengan perusahaan yang berafiliasi dengan Jouska Indonesia terkait pengelolaan dana investasi yaitu PT Mahesa Strategis Indonesia (MSI). Dalam perjanjian tersebut, salah satu klausulnya memberikan kuasa kepada MSI untuk melakukan penempatan dana ke beberapa portofolio investasi. Ternyata, dana investasi tersebut dipakai untuk membeli beberapa saham dan reksadana seperti saham PT Sentral Mitra Informatika Tbk (LUCK), dimana nilai-nilai dari portofolio tersebut anjlok.

Menariknya lagi, kebanyakan kliennya mengaku sudah meminta Jouska untuk menjual saham tersebut, namun permintaan itu tidak dilakukan sehingga merugikan mereka. Ada yang portofolio investasinya turun mulai dari Rp 30 juta hingga Rp 100 juta.

Bahkan pengakuan dari beberapa klien yang dikutip dari CNBC, pihak Jouska bisa mengakses Rekening Dana Investor sehingga bisa melakukan transaksi secara langsung, membeli dan menjual saham. Sementara klien hanya mendapat pemberitahuan setelah jual beli saham dilakukan. 

Baca juga: SWI Minta Kemenkominfo Tutup Website Jouska

Permasalahan penyalahgunaan dana investasi oleh Jouska telah diperiksa Satgas Waspada Investasi (SWI) dengan lebih dari 80 aduan. Kebanyakan keluhan para klien ini sama, yaitu Jouska memiliki akses untuk mengelola portofolio investasi saham mereka.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan beberapa fakta mengenai legalitas dan model bisnis Jouska, SWI akhirnya memutuskan untuk menghentikan kegiatan PT Jouska Finansial Indonesia. Tidak hanya itu, SWI juga menghentikan kegiatan PT Mahesa Strategis Indonesia dan PT Amarta Investa Indonesia yang diduga merupakan perusahaan sekuritas tanpa izin.

Hebohnya kasus Jouska yang merugikan kliennya dianggap merusak citra financial planner. Hal ini membuat Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI) menyarankan semua usaha financial planner diregulasi agar kasus serupa tidak terulang kembali. 

Untuk informasi lebih mengenai kasus Jouska, kalian bisa melihat video berikut yang dikutip dari siaran TV One:

  

Baca juga: Buat Panggilan Videomu Makin Seru dengan Fitur Eye Contact Microsoft di Surface Pro X

(lm)

Share :