Menkominfo Desak Platform X Buka Kantor di Indonesia, Apakah Pemblokiran Jadi Opsi?

Teknologi.id . October 04, 2024
menkominfo
Menkominfo Budi Arie. Foto: detikFinance


Teknologi.id - Belakangan ini, platform digital X yang dimiliki oleh Elon Musk kembali menjadi sorotan di Indonesia. Salah satu alasan utama adalah karena X tidak memiliki kantor perwakilan di Indonesia, meskipun memiliki lebih dari 25 juta pengguna di negara ini. Hal ini menimbulkan pertanyaan, apakah nasib X di Indonesia akan serupa dengan yang terjadi di Brasil, di mana platform tersebut diblokir?

Menurut Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi, pemerintah Indonesia sedang mendorong agar X segera membuka kantor perwakilan di Indonesia.

"Dia harus punya (kantor) perwakilan di Indonesia seharusnya karena dia beroperasi di Indonesia. Apalagi X itu penggunanya (mencapai) 25 juta pengguna di Indonesia," ujar Menkominfo Budi di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Jakarta, Kamis (3/10/2024).

Baca juga: Fitur Pencari Lowongan Pekerjaan di X (Twitter) Kini Sudah Bisa Dicoba di Indonesia

X dan Tantangan Regulasi di Indonesia

Pemerintah Indonesia telah mengadakan diskusi intens dengan pihak X mengenai pentingnya keberadaan kantor perwakilan di Indonesia. Hal ini sejalan dengan regulasi yang mewajibkan perusahaan teknologi asing memiliki representasi resmi di negara tempat mereka beroperasi. Sebelumnya, ketika platform ini masih bernama Twitter, perusahaan tersebut sudah memiliki kantor di Indonesia sejak 2015. Namun, setelah diakuisisi oleh Elon Musk pada 2022, X kini tidak lagi memiliki perwakilan di Tanah Air.

Ketiadaan kantor perwakilan di Indonesia menimbulkan kesulitan bagi pemerintah ketika harus berkomunikasi dengan pihak X, terutama terkait pengelolaan konten yang dianggap melanggar.

"Supaya teman-teman media tahu, tidak ada perwakilannya di Indonesia. Jadi kalau kita berurusan dengan X agak panjang, karena itulah kita juga berharap ada kesadaran dari teman-teman dalam mengkonsumsi platform sosial media seperti X," ujar Budi.

Oleh karena itu, pemerintah berharap adanya perbaikan dalam pengelolaan platform ini, sekaligus mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial.

Apakah Indonesia Akan Memblokir X?

Ketika ditanya apakah Indonesia akan mengambil langkah drastis seperti yang dilakukan Brasil, Budi Arie menyatakan bahwa pemblokiran adalah salah satu opsi yang mungkin dipertimbangkan. Namun, ia menegaskan bahwa hal tersebut masih dalam tahap pembahasan.

"Itu ekstrem, itu salah satu opsi yang akan kita pertimbangkan, jika diperlukan," katanya.

Sebagai informasi, Brasil memblokir platform X pada akhir Agustus 2024 setelah perseteruan antara Elon Musk dan pengadilan Brasil terkait konten disinformasi. Hakim Mahkamah Agung Brasil memerintahkan penangguhan X karena Musk tidak mematuhi perintah pengadilan untuk menunjuk perwakilan hukum baru di Brasil. Keputusan tersebut diambil setelah X berkali-kali mengabaikan peraturan dan perintah pengadilan.

Baca juga: Larang Aplikasi Temu di RI, Menkominfo Sebut Bisa Hancurkan UMKM

Tantangan Global untuk X

Kasus di Brasil menjadi contoh bagaimana pemerintah di berbagai negara mulai lebih tegas dalam menegakkan regulasi terhadap perusahaan teknologi besar. Jika X tidak segera memenuhi aturan yang berlaku di Indonesia, tidak menutup kemungkinan pemerintah akan mengambil langkah serupa demi menjaga ketertiban dan keamanan informasi di dunia maya.

Sebagai platform besar, X dihadapkan pada tantangan untuk tetap mematuhi berbagai regulasi di berbagai negara, termasuk Indonesia. Apakah X akan segera membuka kantor perwakilan di Indonesia atau menghadapi kemungkinan pemblokiran, masih menjadi pertanyaan yang belum terjawab.

Baca Berita dan Artikel yang lain di Google News.

(dwk)

Share :