Foto: Admitad
Teknologi.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kembali menjadi sorotan setelah menyatakan pelarangan pengoperasian aplikasi Temu di Indonesia. Dalam pernyataan resmi, Ia menyebut bahwa aplikasi ini memiliki potensi untuk menghancurkan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia, yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian nasional.
"Kita tetap larang (Temu). Hancur UMKM kita kalau dibiarkan," ucap Menkominfo Budi Arie Setiadi.
Di beberapa kesempatan, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi telah menyatakan penolakannya akan kehadiran aplikasi ini di Indonesia. Terbaru, ia kembali menegaskan penolakan tersebut usai acara Peluncuran Sistem Nasional Peringatan Dini Kebencanaan di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, Selasa (1/10).
Menkominfo mengungkapkan komitmennya untuk melindungi masyarakat dari potensi kerugian yang ditimbulkan oleh aplikasi Temu.
"Kita enggak akan kasih kesempatan (untuk Temu). Masyarakat rugi, kan kita mau menjadikan ruang digital itu untuk membuat masyarakat produktif dan lebih untung. Kalau membuat masyarakat rugi, buat apa?" tegasnya. Dengan pernyataan tersebut, Menkominfo menegaskan pentingnya menciptakan ekosistem digital yang mendukung kesejahteraan masyarakat dan UMKM di Indonesia.
Selain Kominfo, Kementerian Koperasi dan UKM juga telah menyatakan penolakannya terhadap pengoperasian Temu di tanah air. Fiki Satari, Staf Khusus Menteri Bidang Pemerdayaan Ekonomi Kreatif, mengungkapkan kekhawatirannya terkait potensi masuknya aplikasi Temu ke Indonesia.
"Jika TEMU sampai masuk ke Indonesia, ini akan sangat membahayakan UMKM dalam negeri. Apalagi, platform digital dari Cina ini bisa memfasilitasi transaksi secara langsung antara pabrik di Cina dengan konsumen di negara ini, yang akan mematikan UMKM," ujarnya pada Rabu (2/10).
Baca juga: Kominfo: Peringatan Dini Bencana Bakal Muncul di TV Digital dan HP
Aplikasi Temu: Apa Itu dan Mengapa Kontroversial?
Temu adalah sebuah platform e-commerce yang dikembangkan oleh perusahaan PDD Holdings asal China yang berkantor pusat di Amerika Serikat. Dikenal sebagai marketplace yang menghubungkan pembeli dan penjual, Temu menawarkan berbagai produk, mulai dari barang elektronik hingga kebutuhan sehari-hari, dengan harga yang kompetitif. Secara teknis, aplikasi ini serupa dengan platform e-commerce yang sudah ada terlebih dahulu di Indonesia, seperti Shopee, Tokopedia, dan Lazada.
Aplikasi ini diluncurkan pada September 2022 dan secara instan mampu menarik perhatian di pasar global. Keunikan Temu terletak pada model bisnisnya yang berfokus pada penawaran produk langsung dari produsen ke konsumen, memungkinkan pembeli untuk mendapatkan harga yang lebih rendah. Meskipun menjanjikan berbagai keuntungan bagi konsumen, keberadaan Temu juga menimbulkan kekhawatiran, terutama terkait dampaknya terhadap UMKM lokal di Indonesia.
Aplikasi ini memungkinkan perusahaan besar, termasuk perusahaan multinasional, untuk terhubung langsung dengan konsumen, memanfaatkan jaringan yang lebih luas dan harga yang kompetitif. Kabarnya Temu telah terhubung langsung pada 80 pabrik di China. Akibatnya, UMKM lokal yang memiliki modal dan jaringan terbatas dikhawatirkan tidak akan mampu bersaing. Sebagian besar harga produk yang ditawarkan Temu berada jauh di bawah harga pasar. Ini membuat UMKM yang tidak memiliki kapasitas untuk bersaing harga menjadi terpinggirkan dan bahkan gulung tikar.
Kekhawatiran ini sudah diungkapkan terlebih dahulu oleh Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki. Teten menyebut Temu sebagai aplikasi cross-border yang lebih berbahaya dari TikTok Shop, yang telah lebih dulu diberhentikan pengoperasiannya di Indonesia.
"Kalau TikTok (TikTok Shop) masih mending lah, masih ada reseller dan afiliator, masih membuka lapangan kerja. Kalau ini (Temu) akan memangkas langsung. Selain harganya lebih murah, juga memangkas lapangan kerja, misalnya distribusi," jelasnya pada Senin (10/6).
Penutup
Dalam menghadapi tantangan era digital, langkah Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk melarang aplikasi Temu masuk ke Indonesia mencerminkan upaya untuk melindungi sektor UMKM yang merupakan pilar penting perekonomian nasional. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan ruang bagi UMKM untuk beradaptasi dan berkembang tanpa tekanan dari platform luar yang dapat menggerus pangsa pasar mereka.
Sementara itu, penting bagi pemerintah untuk terus berkomunikasi dengan para pelaku usaha dan masyarakat guna menciptakan ekosistem digital yang inklusif dan berkelanjutan. Dengan dukungan yang tepat, UMKM di Indonesia dapat memanfaatkan peluang digitalisasi untuk meningkatkan daya saing dan kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca berita dan artikel yang lain di Google News.
(aia)
Tinggalkan Komentar