Teknologi.id - Beberapa hari lalu viral di media sosial terkait laporan warga yang mengalami musibah meledaknya perangkat set top box (STB) miliknya. STB sendiri merupakan alat bantu untuk pesawat TV analog agar dapat menangkap siaran TV digital.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pun langsung melakukan investigasi terhadap laporan tersebut. Direktur Penyiaran Ditjen PPI Kementerian Kominfo, Geryantika Kurnia, mengungkap bahwa kasus STB yang meledak hingga viral di media sosial tersebut bukan disebabkan oleh perangkatnya.
"Saya sampaikan ke teman-teman kemarin viral set top box meledak, set top box berbahaya. Nah, jangan percaya isu-isu itu. Ternyata saat kita investigasi, ternyata bukan set top box-nya yang rusak atau meledak," kata Gery dalam webinar Analog Switch Off (ASO), dikutip Senin (5/12/2022).
"Tapi, penggunaan listriknya. Ada satu konektor hampir dipakai 6-7, itu kan bahaya. Ketika dicek set top box-nya itu nggak ada masalah. Jadi, kalau ada isu-isu (set top box meledak-red) itu dicek dulu," sambung Gery.
Masyarakat pun diimbau agar membeli perangkat STB yang sudah tersertifikasi Kominfo, karena selain lebih terjamin kualitas dan keamanannya, juga mendapatkan garansi dari pabrik pemroduksinya.
Baca juga: Nonton TV Digital Tanpa Set Top Box? Bisa, Begini Caranya
"Beli set top box yang tersertifikasi Kominfo dan SNI. Kenapa? karena ada garansi pabrik," imbuh Gery.
Nantinya, ketika ada permasalahan dengan set top box tersebut, Gery menyarankan agar masyarakat langsung menghubungi kontak layanan produsen STB yang bersangkutan.
"Kalau ada masalah dengan set top box, cukup hubungi service center. Kalau yang ada garansi itu benar-benar tersertifikasi itu dijamin keamanannya," kata Gery.
Kasus STB yang meledak ini sempat viral di media sosial hingga memunculkan narasi-narasi negatif terkait penggunaan STB yang bisa membahayakan.
Diketahui bahwa perangkat STB yang meledak tersebut memang dipakai secara terus menerus hingga overheat dan menimbulkan percikan api. Pun, tidak diketahui apakah STB tersebut sudah tersertifikasi sesuai standar Kominfo atau belum, sayangnya video tersebut sudah terlanjur tersebar luas di media sosial.
(dwk)