Foto: Nikkei Asia
Teknologi.id - Sebuah kasus besar yang melanda Chief Financial Officer (CFO) Huawei, Meng Wanzhou, tengah diproses oleh Jaksa Kanada setelah menunggu 3 tahun lamanya kasus ini diselidiki.
Jaksa mengungkap pembelaan Meng gagal berdasarkan fakta dan hukum. Hal ini dikarenakan selama proses penyelidikan kasus, Meng terbukti menghilangkan sejumlah informasi penting terkait kendali Huawei atas Skycom terhadap HSBC.
Perusahaan teknologi Cina tersebut kini harus menunggu keputusan jaksa yang akan diputuskan pada 21 Oktober mendatang.
Seperti yang diketahui, Meng Wanzhou ditangkap di Bandara Internasional Vancouver atas surat perintah dari Amerika Serikat yang menuduhnya melakukan penipuan akibat diduga menyesatkan HSBC mengenai transaksi bisnis dari Iran.
Dia mengklaim dirinya tidak bersalah dan tengah melawan ekstradisi, sidang terbatas di Vancouver yang dipantau ketat 24 jam oleh keamanan swasta yang ia rela bayar sebagai bagian dari perjanjian jaminannya.
Saat sidang dilaksanakan, pembelaan pun gagal karena adanya ketidakjujuran yang dilakukan Meng.
"Berdasarkan bukti, mereka gagal pada hukum. Anda seharusnya tidak kesulitan dalam membuat ketidakjujuran yang cukup untuk membuat... kasus penipuan" ucap jaksa penuntut pemerintah Kanada, Robert Frater kepada pengadilan.
"Tak ada satu orang pun yang menerima sidang ekstradisi yang lebih adil di negara ini daripada Meng," lanjutnya.
Di sisi lain, pengacara dari CFO Huawei berargumen bahwa ekstradisi Meng harus ditunda karena Amerika Serikat menyesatkan Kanada pada saat merangkum bukti-bukti terhadap Meng. Salah satunya adalah komentar Presiden Donald Trump tentang kasusnya yang meracuni persidangan apapun yang mungkin ia hadapi dan tidak ada penipuan nyata yang terjadi.
Asosiasi Kepala Pengadilan, Heather Holmes, di Mahkamah Agung British Columbia harus segera memutuskan apakah bukti-bukti tersebut akan mengantar Meng pada persidangan selanjutnya.
(DA)