Komdigi Mau Batasi Transfer Pulsa & Terapkan Data Biometrik untuk Perangi Judi Online

Elysa Magrisia Herdiani . December 04, 2024

komdigi judi online

Teknologi.id - Judi online di Indonesia terus menjadi ancaman serius bagi masyarakat dan pemerintah. Dengan total transaksi mencapai Rp 41 triliun dari Januari hingga September 2024, praktik ini tidak hanya merugikan secara ekonomi tetapi juga memicu berbagai masalah sosial. Untuk mengatasi persoalan ini, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menyerukan pembatasan transfer pulsa serta penggunaan data biometrik dalam registrasi kartu SIM.

Langkah ini dianggap strategis dalam memberantas judi online yang sering memanfaatkan celah teknologi dan regulasi. Artikel ini akan membahas upaya pemerintah, tantangan yang dihadapi, serta peran berbagai pihak dalam mendukung pemberantasan judi online.

Baca juga: Pemerintah Bakal Kirimkan SMS Notifikasi ke Pemain Judi Online

Pembatasan Transfer Pulsa: Langkah Proaktif Operator Seluler

Meutya Hafid mengungkapkan bahwa salah satu modus operandi judi online adalah konversi pulsa menjadi uang. Untuk itu, ia meminta operator seluler di seluruh Indonesia memperketat pengawasan terhadap transaksi pulsa. Bahkan, operator diminta membatasi fitur transfer pulsa jika terindikasi digunakan untuk kegiatan ilegal seperti judi online.

“Kami meminta operator lebih proaktif mendeteksi dan mencegah penyalahgunaan ini,” ujar Meutya. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah dan operator seluler sangat diperlukan untuk mengatasi masalah ini. Selain itu, langkah ini juga diiringi dengan penyusunan regulasi baru oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terkait pembatasan transfer pulsa.

Penggunaan Data Biometrik untuk Registrasi Kartu SIM


Selain membatasi transfer pulsa, Komdigi mendorong penggunaan data biometrik dalam proses registrasi kartu SIM. Hal ini bertujuan untuk mempermudah identifikasi pengguna, khususnya pelaku judi online. Dengan sistem ini, data seperti sidik jari atau pengenalan wajah akan terintegrasi dalam database kependudukan, sehingga meminimalkan peluang penyalahgunaan identitas.

“Penggunaan data biometrik merupakan langkah penting untuk memverifikasi identitas pengguna secara lebih akurat,” jelas Meutya. Selain memberantas judi online, langkah ini juga dapat membantu meningkatkan keamanan data pengguna secara umum.

Sosialisasi Literasi Digital sebagai Upaya Preventif

Pemerintah juga menekankan pentingnya sosialisasi literasi digital ke masyarakat. Operator seluler diminta aktif mengedukasi pengguna mengenai bahaya judi online melalui kampanye digital. Dengan penetrasi ponsel yang tinggi di Indonesia, upaya ini dianggap sebagai cara efektif untuk menjangkau lebih banyak orang, terutama generasi muda.

“Sosialisasi ini harus menyasar generasi muda agar mereka mampu mengenali dan menghindari modus judi online,” kata Meutya. Edukasi literasi digital juga membantu masyarakat memahami cara melaporkan konten atau aktivitas yang mencurigakan.

Komdigi Blokir Konten Judi Online

Dalam upaya mengurangi dampak negatif judi online, Komdigi telah memblokir lebih dari 250.000 konten negatif selama November 2024. Namun, pekerjaan ini tidak mudah. Beberapa oknum bahkan diduga memanfaatkan jabatan mereka untuk "memelihara" situs judi online.

Pada November lalu, ditemukan kasus 10 oknum pejabat Komdigi yang sengaja membiarkan 1.000 situs judi online tetap aktif dengan imbalan Rp 8,5 juta per situs. Total keuntungan yang mereka raup mencapai Rp 8,5 miliar. Hal ini menjadi peringatan bahwa pemberantasan judi online memerlukan pengawasan yang lebih ketat, tidak hanya dari sisi teknologi tetapi juga integritas aparatur negara.

Kolaborasi Lintas Sektor Diperlukan

Meutya Hafid menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk melawan judi online. Komdigi bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), operator seluler, dan penyelenggara layanan internet (ISP) untuk memutus akses ke situs judi online.

Selain itu, diperlukan regulasi tegas untuk memastikan seluruh penyedia jaringan (NAP) serentak memblokir konten negatif. "Kerugian masyarakat akibat judi online dapat diminimalkan jika ada sinergi dari semua pihak, termasuk pemerintah, operator, dan masyarakat," tambah Meutya.

Baca juga: Finlandia Lirik Pasar Data Center Indonesia di Era AI, Bakal Investasi?

Kesimpulan: Perang Melawan Judi Online adalah Tanggung Jawab Bersama

Pemberantasan judi online memerlukan langkah terpadu yang melibatkan teknologi, regulasi, dan kesadaran masyarakat. Pembatasan transfer pulsa dan penggunaan data biometrik dalam registrasi kartu SIM adalah langkah strategis yang diambil pemerintah. Namun, upaya ini perlu didukung oleh literasi digital, pengawasan yang lebih ketat, serta integritas dari semua pihak yang terlibat.

Dengan kolaborasi yang kuat, diharapkan judi online dapat diminimalisir, sehingga masyarakat terlindungi dari kerugian finansial maupun sosial. Masyarakat juga diimbau untuk melaporkan konten judi online kepada pihak berwenang sebagai bentuk partisipasi aktif dalam memerangi kejahatan digital ini.

Baca Berita dan Artikel yang lain di Google News

(emh)

Share :