Teknologi.id - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah berhasil mengidentifikasi informasi terkait pemain judi online, termasuk nomor telepon dan alamat rumah mereka.
Dalam upaya menekan jumlah pelaku judi online di Indonesia, PPATK berencana menjalin kerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) serta operator telekomunikasi untuk mengirimkan notifikasi kepada para pelaku.
Bagi pemain judi online yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, atau Polri, langkah penanganan akan melibatkan koordinasi dengan institusi masing-masing.
"Yang ASN kami kirimin (data pemainnya) ke instansi masing-masing bahwa ini main, ini main, ini main. Minimal dari TNI, Polri, ASN, sudah clear. Sehingga semua instansi kami kirimin. Bahwa dia deposit berapa kali, nilainya berapa, kami kasih tahu, biar diambil tindakan, dari sisi pemerintah diharapkan tidak ada yang main," ungkap Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK Danang Tri Hartono di Jakarta.
Baca juga: Gawat! Judi Online Berhasil Jerat 8,8 Juta Warga Indonesia Termasuk Anak-anak
Sementara itu, untuk masyarakat umum dan pegawai swasta, langkah pencegahan akan dilakukan melalui kolaborasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) serta operator seluler. Dalam hal ini, pelaku akan menerima notifikasi berupa peringatan untuk menghentikan aktivitas mereka di platform judi online.
"Permasalahan pemain yang swasta ini jauh lebih banyak, sehingga kami juga akan berkolaborasi dan menyampaikan surat kementerian, gitu ya. Kami sampaikan bahwa operator seluler data nomor pemain (judi online), di-blast bahwa 'kamu ketahuan judi online sehingga melanggar Pasal 303 BIS KUHP bisa dipidanakan, menurut agama juga tindakan yang berbeda, segala macam'. Artinya, supaya demand ini menurun," jelas Danang.
Menurut Danang, jumlah deposit yang masuk ke platform judi online terus meningkat, mencapai Rp 34 triliun pada 2023 dan melonjak menjadi Rp 43 triliun pada kuartal ketiga 2024.
"Tahun 2023 deposit itu paling banyak perbankan, transfer, lalu bergeser ke e-wallet yang juga meningkat. Tapi begitu di situ mulai gencar dilakukan penghentian, pemblokiran oleh OJK, BI, mereka pindah sekarang yang trennya, e-wallet saya yakin turun, sekarang geser ke merchant aggregator, yaitu QRIS. Kami menemukan puluhan ribu QRIS untuk deposit judi online," tambah Danang.
Baca juga: Menkomdigi Ungkap Penyebab Lambatnya Penanganan Situs Judi Online di Indonesia
Ketua Tim Tata Kelola Pengembangan Aplikasi Penyelenggara Sistem Elektronik Direktorat Tata Kelola Aplikasi Informatika di Kementerian Komunikasi dan Digital, Menhariq Noor, juga menyoroti bahwa mekanisme deposit di platform judi online kini semakin mudah dan murah.
"Depo paling kecil itu ternyata sampai di bawah Rp 500. Makanya, ini menjadi kekhawatiran pemerintah uang yang seharusnya digunakan untuk makan, kehidupan sehari-hari, itu habis untuk judi online," ujar Menhariq.
Ia menekankan bahwa aktivitas judi online ini lebih mirip skema penipuan yang dirancang untuk meminimalkan peluang kemenangan pemain.
"Padahal, judi online ini bukan perjudian tapi penipuan sebenarnya, scam. Kalau judi itu sudah kemungkinan memang sudah di-set 30%, 20% yang kemenangannya bisa nol koma nol nol sekian," tambah Menhariq.
(dwk)
Tinggalkan Komentar