Teknologi.id - Kehadiran iPhone 16 di Indonesia masih belum pasti. Pasalnya, meskipun Apple telah mengajukan proposal investasi resmi kepada Kementerian Perindustrian (Kemenperin) agar dapat menjual iPhone 16 secara legal di Tanah Air, proses negosiasi berjalan lambat dan terkesan kurang serius.
Menurut juru bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, proposal investasi yang diajukan Apple nilainya mencapai 1 miliar dollar AS atau hampir setara dengan Rp 16 triliun. Proposal ini serupa dengan yang sebelumnya diajukan kepada Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Meskipun Kemenperin telah memberikan respons informal terhadap proposal tersebut, tanggapan formal belum dapat disampaikan. Kendala utamanya adalah ketidakhadiran perwakilan Apple dalam pertemuan tatap muka yang telah diundang oleh Kemenperin. Ironisnya, negosiasi saat ini justru lebih banyak dilakukan melalui aplikasi pesan WhatsApp.
Baca juga: Apple Umumkan Lowongan Kerja untuk Sejumlah Posisi di Indonesia, Demi Jual iPhone 16?
"Jawaban formalnya belum. Kami masih menunggu pihak Apple datang ke Kementerian Perindustrian untuk negosiasi langsung," jelas Febri. Ia menambahkan bahwa diskusi proposal investasi selama ini justru lebih banyak dilakukan "via WA".
Hingga akhir Desember 2024, belum ada satu pun perwakilan Apple yang hadir secara fisik untuk bertemu dengan Kemenperin. Hal ini tentu menghambat tindak lanjut proposal investasi yang telah diajukan.
"Pak Menteri (Menperin Agus Gumiwang) sudah berkali-kali menyampaikan bahwa Apple sudah diundang, tetapi mereka tidak pernah hadir," ungkap Febri di Kantor Kemenperin, Jakarta.
Ia juga menegaskan bahwa respons dari pihak Apple hanya melalui WhatsApp, padahal Kemenperin mengharapkan kehadiran fisik para petinggi Apple untuk berdiskusi.
Baca juga: Apple Kembangkan Bel Pintu Pintar dengan Face ID untuk Keamanan Rumah
Selain membahas izin penjualan iPhone 16, proposal yang diajukan Apple juga mencakup rencana pembangunan pabrik aksesori, yaitu perangkat pelacak AirTag dan headphone nirkabel AirPods Max. Namun, Kemenperin belum dapat memberikan penilaian resmi terhadap proposal ini karena masih dalam tahap negosiasi.
"Penilaian kami atas proposal itu belum bisa kami sampaikan karena masih subject to negotiation," ujar Febri.
Situasi ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai keseriusan Apple dalam berinvestasi di Indonesia. Ketidakhadiran perwakilan Apple dalam pertemuan resmi dan preferensi negosiasi melalui WhatsApp menimbulkan kesan bahwa Apple kurang menghargai proses yang seharusnya dilakukan secara formal.
Nasib iPhone 16 di Indonesia pun masih belum jelas, tergantung pada kelanjutan negosiasi yang diharapkan dapat segera menemukan titik terang.
Baca Berita dan Artikel yang lain di Google News.
(dwk)
Tinggalkan Komentar