NFT Bisa Jadikan Karyamu Sebuah Aset dan Dijual Mahal

Fabian Pratama Kusumah . March 16, 2021

Foto: Coin Desk

Teknologi.id – Pada dunia nyata, belum ada alat yang bisa menduplikasi sebuah benda dalam bentuk apapun dengan mudah.

Berbeda dengan dunia nyata, di dunia maya atau digital untuk menduplikasi suatu karya cukup mudah bahkan dengan waktu yang singkat.

Hal ini bisa menjadi kerugian karena karya asli milik suatu orang tersebut tidak dapat dideteksi dengan mudah atupun diakui.

Saat ini dengan adanya NFT, sebuah karya digital bisa dipastikan keasliannya meski duplikatnya banyak beredar di dunia maya.

Dikutip dari Kompas, NFT atau Non-Fungible Token adalah sebuah teknologi kripto semacam sertifikat digital yang menyatakan pihak yang memiliki foto, video, atau bentuk virtual lainnya.

Baca juga: Nvidia Buat GPU Khusus untuk Penambang Kripto Bernama CMP

Aset-aset dengan NFT akan tercatat dalam blockchain, semacam “buku besar” digital yang mirip dengan jaringan (network) yang mendukung Ethereum, Bitcoin, dan mata aset kripto lainnya.

Ketika NFT sudah dienkripsi di blockchain pada suatu hal, maka hal tersebut tak lagi bisa direplikasi atau diduplikasi.

Contohnya adalah kicauan pertama CEO Twitter Jack Dorsey yang dijual dengan harga mencapai 2,5 juta dollar AS atau setara Rp35 milar.

Twit tersebut dijual sebagai Non-Fungible Token. Suatu NFT (karya digital) yang dijual, bakal memiliki nomor kode dan metadata unik yang tidak bisa direplikasi dan tentunya berbeda dari aset NFT lainnya.

Baca juga: Nilainya Terus Merosot, Investor Jual Bitcoin Besar-besaran

Kode unik tersebut juga bisa melacak penerbit token, pemilik awal, dan pemilik akhir untuk karya atau barang yang sifatnya bisa dikoleksi (collectible).

Setiap NFT akan berlaku sebagai item koleksi yang tidak dapat diduplikasi sehingga menjadikannya langka.

Artinya, NFT ibarat sebuah sertifikat keaslian untuk aset virtual. Dengan demikian, seseorang yang memiliki sebuah NFT akan memiliki sesuatu yang berharga di dunia digital, sama seperti mereka memiliki sebuah aset atau barang berharga di dunia nyata.

Berbagai karya yang dijadikan NFT sendiri, misalnya gambar atau video, biasanya bisa disimpan dan dilihat oleh banyak orang.

Namun, hanya ada satu orang yang memiliki versi aslinya yang dilengkapi dengan sertifikat kepemilikan digital yang tersimpan di dalam blockchain.

Baca juga: Siap-siap Dipenjara Jika Simpan Bitcoin dkk di Negara Ini

Tetapi aset semacam ini biasa disebut non-fungible (tidak bisa ditukarkan), berbeda dengan aset lainnya, seperti mata uang dollar AS, Ethereum, atau Bitcoin yang bersifat fungible.

Inilah yang membuat sebuah aset NFT biasanya dilego atau berpindah kepemilikan melalui mekanisme lelang di berbagai platform online, seperti NiftyGateway, Valuables, Foundation, Christie's, dan lain sebagainya.

Menjual aset NFT dengan cara dilelang belakangan banyak digemari. Sebab, mekanisme lelang ini dinilai sebagai cara yang tepat untuk menjual karya digital dengan NFT.

Beberapa contoh NFT yang dilelang di antaranya ada twit pertama dari pendiri Twitter, Jack Dorsey yang kini masih dilelang di platform Valuables.

Baca juga: Percasi Sebut Dewa Kipas Mungkin Memang Curang di Chess.com

Foto: Zima Red

Penawaran terakhir berasal dari akun @sinaEstavi yang berani membeli twit tersebut dengan harga 2,5 juta dolar AS atau sekitar Rp35 miliar.

Ada pula berbagai meme yang dijadikan aset NFT oleh para penciptanya. Salah satunya adalah meme "Nyan Cat" yang dijual dengan harga 300 Ethereum atau setara dengan Rp8,1 miliar.

Meme populer lainnya, yaitu "Bad Luck Brian" juga ikutan dijual dengan harga 20 koin Ethereum atau sekitar Rp545 juta.

Selain itu masih banyak lagi aset NFT yang ikut dilelang, apakah kamu mempunyai karya digital dan ingin mencoba NFT, bahkan melelang karyamu?

(fpk)

author0
teknologi id bookmark icon

Tinggalkan Komentar

0 Komentar