Apple Untung 10 Kali Lipat di Indonesia, Modal Rp1,7 Triliun Jadi Rp19 Triliun

Afanin Hazimah . November 07, 2024

Apple di Indonesia
Foto: Bloomberg

Teknologi.id - Masih tersandung persyaratan TKDN yang belum terpenuhi, jual-beli iPhone 16 series di Indonesia masih berstatus ilegal. Apple dikabarkan belum memenuhi salah satu syarat tingkat komponen dalam negeri (TKDN) di Indonesia, yaitu komitmen untuk berinvestasi senilai Rp1,7 triliun. Akibatnya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) RI akan segera bergerak untuk memblokir atau menonaktifkan seri International Mobile Equipment Identity (IMEI) dari iPhone 16 series yang statusnya diperjualbelikan di Indonesia.

iPhone 16 yang dibeli dari luar negeri masih bisa masuk ke Indonesia sebagai barang bawaan bagasi, tetapi tidak untuk diperjualbelikan. Sayangnya, hal akses tersebut dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang justru menjual iPhone 16 di marketplace Indonesia. Padahal, series terbaru dari iPhone ini masih berstatus ilegal untuk beredar di market Indonesia.

Informasi terbaru mengenai perizinan iPhone ini disampaikan oleh pihak Kemenperin melalui juru bicaranya, Febri Hendri Antoni Arif. Ia mengatakan bahwa semua kebijakan yang berkaitan dengan iPhone 16 diperketat dengan tujuan agar PT Apple Indonesia bersedia memenuhi syarat TKDN, yaitu komitmen investasi, serta menjadi bentuk keadilan bagi semua investor smartphone di Indonesia. Febri juga menjelaskan bahwa nilai penjualan dari produk Apple di Indonesia sudah sangat tinggi. Bahkan, selama tahun 2023-2024 semakin banyak jenis produk Apple sudah beredar di Indonesia. Penjualan produk HKT (handphone, komputer genggam, dan tablet) Apple di Indonesia hampir mencapai 4 juta unit dengan harga penjualan bervariasi dan cukup tinggi. 

Baca juga: Apple Respon Pelarangan iPhone 16 di Indonesia, Ajukan Audiensi ke Menperin

Misalnya, produk series terbaru dari iPhone dijual dengan harga mulai dari Rp17 juta, produk MacBook berada di harga Rp19 juta, iPad dijual mulai Rp8,5 juta, Apple Watch bisa menyentuh Rp8,5 juta, serta produk lainnya. Rentang harga penjualan produk-produk Apple tersebut dimulai dari Rp5 juta per unit di dalam negeri. Dengan begitu, Apple bisa mencapai nilai penjualan dalam satu tahun pada angka Rp 19 triliun. Akumulasi nilai penjualan produk Apple di Indonesia bisa lebih tinggi lagi jika dihitung dengan nilai impor dan penjualan produk HKT Apple sejak tahun 2016. Jika dikalkulasikan, nilai penjualan produk Apple ini bisa meraih 10 kali lipat lebih untung dibanding investasi atau modal yang harus dibayarkan untuk mendapatkan status legal di Indonesia. 

"Sayangnya, dengan nilai penjualan yang sangat tinggi tersebut, Apple masih sangat sulit untuk merealisasikan 100% komitmen investasi senilai Rp 1,7 triliun selama delapan tahun di Indonesia," jelas Febri dari pihak Kemenperin. 

Realisasi Investasi Apple Saat Ini, Masih Kurang Rp 200an Miliar

Berdasarkan penjelasan dari Kemenperin, total komitmen investasi yang harus dipenuhi Apple adalah senilai Rp1,7 triliun, sedangkan realisasi investasi Apple baru dipenuhi senilai Rp 1,48 triliun. Artinya, investasi tersebut masih kurang nilainya sebanyak Rp220 miliar. Tentunya, nilai yang masih kurang tersebut harus segera dilunasi oleh Apple agar iPhone 16 bisa masuk dan diperjualbelikan di Indonesia.

Saat ini, Apple justru dikabarkan telah menawarkan investasi sekitar 10 juta dollar atau senilai Rp157 miliar yang ditujukan untuk mendanai pabrik di Bandung melalui mitra Apple di Indonesia. Hal tersebut dilakukan Apple guna berkompromi agar iPhone 16 dapat segera diizinkan untuk beredar di Indonesia. Meskipun begitu, pihak Kemenperin masih belum memberikan keputusan resmi untuk hal tersebut. Proposal dari Apple tersebut belum mendapat lampu hijau dari Kemenperin karena masih dalam penyesuaian dan peninjauan untuk disetujui atau tidak. 

Investasi Apple di Vietnam Mencapai Rp 255 Triliun

Bicara tentang investasi,, Apple diketahui sudah menyebarkan investasi di sejumlah negara di Asia Tenggara. Salah satu negara yang ditanamkan investasi oleh Apple adalah Vietnam dan dengan nilai yang sangat fantastis, yaitu mencapai Rp 255 Triliun.

Sejak bulan September Apple resmi mengumumkan peluncuran iPhone 16, namun hingga saat ini produk smartphone flagship tersebut masih belum mendapatkan izin untuk beredar di Indonesia. Padahal nilai penjualan produk Apple sangat tinggi di Indonesia, tetapi Apple masih belum merealisasikan komitmen investasi sebagai bagian dari pemenuhan syarat TKDN.

Baca juga artikel lainnya di Google News

author0
teknologi id bookmark icon

Tinggalkan Komentar

0 Komentar