Teknologi.id - Apple menghadapi tantangan baru di Indonesia terkait pelarangan penjualan seri iPhone 16. Merek teknologi asal Amerika ini telah mengajukan audiensi kepada Menteri Perindustrian (Menperin) Indonesia, Agus Gumiwang Kartasasmita, untuk membahas larangan iPhone 16 tersebut.
Tujuan audiensi ini adalah untuk menemukan solusi yang memungkinkan
iPhone 16 series memenuhi syarat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) agar bisa
dijual secara resmi di pasar Indonesia. Dengan audiensi ini, Apple berharap
dapat mengatasi hambatan regulasi yang menyebabkan produk mereka tidak bisa
diedarkan di Indonesia.
Alasan Pelarangan iPhone 16 di Indonesia
Masalah utama yang menyebabkan pelarangan iPhone 16 di
Indonesia adalah aturan terkait Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 65 Tahun 2016, perangkat
telekomunikasi yang ingin dipasarkan di Indonesia wajib memenuhi nilai TKDN
sebesar 40 persen. Untuk memenuhi persyaratan TKDN ini, vendor smartphone harus
mengandung komponen lokal, baik melalui perangkat keras, perangkat lunak, atau
investasi di bidang inovasi dan pengembangan.
Namun, hingga saat ini, iPhone 16 belum memenuhi syarat TKDN sebesar 40 persen. Sebagai salah satu perusahaan yang mengutamakan kualitas produk dan inovasi, Apple mengambil pendekatan yang berbeda dibandingkan dengan vendor ponsel lainnya, seperti Samsung dan Oppo, yang biasanya memilih memenuhi TKDN melalui jalur manufaktur perangkat keras dengan membangun pabrik lokal di Indonesia.
Baca juga: Kemenperin Sebut iPhone 16 Ilegal di Indonesia, Media Asing Beri Sorotan
Pilihan Skema TKDN: Investasi Apple Developer Academy
Apple memilih memenuhi nilai TKDN melalui skema investasi di
bidang riset dan pengembangan. Untuk ini, Apple berkomitmen mendirikan Apple
Developer Academy di sejumlah wilayah di Indonesia. Akademi ini bertujuan untuk
mengembangkan talenta-talenta lokal di bidang pengembangan perangkat lunak,
khususnya bagi mereka yang ingin menjadi pengembang aplikasi atau software
developer. Dengan adanya Apple Developer Academy, Apple berencana mencetak
generasi muda Indonesia yang mampu bersaing di tingkat global sebagai developer
aplikasi iOS.
Apple telah berkomitmen untuk menginvestasikan dana sebesar
Rp 1,7 triliun untuk pembangunan Apple Academy ini. Dari jumlah tersebut, Apple
telah merealisasikan investasi sebesar Rp 1,4 triliun, namun masih ada sekitar
Rp 300 miliar yang belum terealisasi. Hal ini menyebabkan total nilai TKDN
iPhone 16 belum mencapai 40 persen, sehingga tidak memenuhi syarat untuk
mendapatkan izin edar resmi di Indonesia.
Audiensi Apple dengan Menperin untuk Penyelesaian TKDN
iPhone 16
Sebagai upaya menyelesaikan persoalan TKDN dan izin edar
iPhone 16 di Indonesia, Apple telah mengirim surat permohonan audiensi kepada Kementerian
Perindustrian (Kemenperin). Dalam surat tersebut, Apple mengajukan pertemuan
untuk membahas bagaimana mereka dapat memenuhi syarat TKDN dan melanjutkan
investasi yang tersisa sebesar Rp 300 miliar.
Febri Hendri Antoni Arif, juru bicara Kemenperin, menyatakan
bahwa Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita menyambut baik permintaan audiensi
dari Apple, namun berharap Apple bisa lebih konkret dalam memenuhi komitmen
TKDN tanpa “janji manis” saja. Menurut Febri, jika Apple dapat merealisasikan
investasi yang tersisa dan mencapai nilai TKDN yang disyaratkan, maka seri
iPhone 16 dapat memperoleh izin edar resmi dan dijual di Indonesia.
Pilihan Skema TKDN bagi Vendor Smartphone di Indonesia
Berdasarkan regulasi yang ada, ada beberapa pilihan skema
TKDN yang bisa dipilih oleh vendor smartphone, yaitu skema perangkat keras
(hardware), perangkat lunak (software), atau investasi. Setiap vendor bisa
memilih jalur yang paling sesuai dengan strategi bisnis mereka.
- Skema
Hardware: Beberapa vendor seperti Samsung dan Oppo memilih membangun
pabrik perakitan atau manufaktur di Indonesia untuk memenuhi syarat TKDN.
Dengan memproduksi atau merakit sebagian komponen ponsel di dalam negeri,
mereka dapat mencapai nilai TKDN yang disyaratkan.
- Skema
Software: Vendor lain memilih bekerja sama dengan pengembang aplikasi
lokal atau perusahaan perangkat lunak Indonesia untuk mencapai nilai TKDN.
Dalam skema ini, perusahaan dapat memenuhi TKDN melalui kontribusi di
bidang pengembangan aplikasi lokal.
- Skema Investasi: Jalur ini memungkinkan perusahaan untuk berinvestasi di bidang riset dan pengembangan di Indonesia. Apple menggunakan skema ini melalui pembangunan Apple Developer Academy, yang memberikan kontribusi di bidang inovasi dan pengembangan talenta lokal.
Baca juga: Apple Ungkap Kelemahan AI: Perubahan Kecil Bisa Pengaruhi Akurasi Model Bahasa
Dampak Pelarangan iPhone 16 di Pasar Indonesia
Larangan penjualan iPhone 16 secara resmi di Indonesia jelas
berdampak pada pengguna Apple di tanah air, terutama mereka yang menantikan
seri terbaru ini. Meski penggunaan iPhone 16 untuk keperluan pribadi masih
diizinkan di Indonesia, produk ini hanya dapat masuk ke Indonesia sebagai
barang bawaan penumpang atau melalui jalur pos, dan tidak boleh dijual secara
komersial.
Selain itu, larangan ini berpotensi merugikan pangsa pasar
Apple di Indonesia. Apple memiliki basis pengguna yang cukup besar di
Indonesia, dan larangan ini dapat mengurangi daya tarik pengguna baru yang
ingin meng-upgrade perangkat mereka ke seri iPhone 16. Di sisi lain, vendor
ponsel lainnya seperti Samsung dan Oppo yang sudah memenuhi TKDN melalui jalur
hardware dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk meningkatkan penjualan mereka
di Indonesia.
Keputusan Apple untuk memenuhi TKDN melalui jalur investasi di Apple Developer Academy adalah upaya jangka panjang yang dapat membawa manfaat bagi pengembangan talenta digital di Indonesia. Namun, agar iPhone 16 dapat dijual resmi di Indonesia, Apple perlu merealisasikan investasi tambahan sebesar Rp 300 miliar untuk mencapai TKDN 40 persen.
Audiensi dengan Menperin diharapkan dapat menemukan solusi
yang saling menguntungkan bagi kedua pihak, sehingga Apple dapat terus
memasarkan produk terbarunya di Indonesia dan berkontribusi pada ekonomi
digital Indonesia. Para pengguna setia Apple di Indonesia berharap agar
pembicaraan ini dapat segera menghasilkan kesepakatan, sehingga iPhone 16 bisa
dinikmati secara resmi dan tanpa hambatan di Indonesia.
Baca Berita dan Artikel yang lain di Google
News
(emh)
Tinggalkan Komentar