Apple Respon Pelarangan iPhone 16 di Indonesia, Ajukan Audiensi ke Menperin

Elysa Magrisia Herdiani . November 04, 2024

apple iphone 16 Indonesia
Foto: Built in Colorado

Teknologi.id - Apple menghadapi tantangan baru di Indonesia terkait pelarangan penjualan seri iPhone 16. Merek teknologi asal Amerika ini telah mengajukan audiensi kepada Menteri Perindustrian (Menperin) Indonesia, Agus Gumiwang Kartasasmita, untuk membahas larangan iPhone 16 tersebut.

Tujuan audiensi ini adalah untuk menemukan solusi yang memungkinkan iPhone 16 series memenuhi syarat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) agar bisa dijual secara resmi di pasar Indonesia. Dengan audiensi ini, Apple berharap dapat mengatasi hambatan regulasi yang menyebabkan produk mereka tidak bisa diedarkan di Indonesia.

Alasan Pelarangan iPhone 16 di Indonesia

Masalah utama yang menyebabkan pelarangan iPhone 16 di Indonesia adalah aturan terkait Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 65 Tahun 2016, perangkat telekomunikasi yang ingin dipasarkan di Indonesia wajib memenuhi nilai TKDN sebesar 40 persen. Untuk memenuhi persyaratan TKDN ini, vendor smartphone harus mengandung komponen lokal, baik melalui perangkat keras, perangkat lunak, atau investasi di bidang inovasi dan pengembangan.

Namun, hingga saat ini, iPhone 16 belum memenuhi syarat TKDN sebesar 40 persen. Sebagai salah satu perusahaan yang mengutamakan kualitas produk dan inovasi, Apple mengambil pendekatan yang berbeda dibandingkan dengan vendor ponsel lainnya, seperti Samsung dan Oppo, yang biasanya memilih memenuhi TKDN melalui jalur manufaktur perangkat keras dengan membangun pabrik lokal di Indonesia.

Baca juga: Kemenperin Sebut iPhone 16 Ilegal di Indonesia, Media Asing Beri Sorotan

Pilihan Skema TKDN: Investasi Apple Developer Academy

Apple memilih memenuhi nilai TKDN melalui skema investasi di bidang riset dan pengembangan. Untuk ini, Apple berkomitmen mendirikan Apple Developer Academy di sejumlah wilayah di Indonesia. Akademi ini bertujuan untuk mengembangkan talenta-talenta lokal di bidang pengembangan perangkat lunak, khususnya bagi mereka yang ingin menjadi pengembang aplikasi atau software developer. Dengan adanya Apple Developer Academy, Apple berencana mencetak generasi muda Indonesia yang mampu bersaing di tingkat global sebagai developer aplikasi iOS.

Apple telah berkomitmen untuk menginvestasikan dana sebesar Rp 1,7 triliun untuk pembangunan Apple Academy ini. Dari jumlah tersebut, Apple telah merealisasikan investasi sebesar Rp 1,4 triliun, namun masih ada sekitar Rp 300 miliar yang belum terealisasi. Hal ini menyebabkan total nilai TKDN iPhone 16 belum mencapai 40 persen, sehingga tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan izin edar resmi di Indonesia.

Audiensi Apple dengan Menperin untuk Penyelesaian TKDN iPhone 16

Sebagai upaya menyelesaikan persoalan TKDN dan izin edar iPhone 16 di Indonesia, Apple telah mengirim surat permohonan audiensi kepada Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Dalam surat tersebut, Apple mengajukan pertemuan untuk membahas bagaimana mereka dapat memenuhi syarat TKDN dan melanjutkan investasi yang tersisa sebesar Rp 300 miliar.

Febri Hendri Antoni Arif, juru bicara Kemenperin, menyatakan bahwa Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita menyambut baik permintaan audiensi dari Apple, namun berharap Apple bisa lebih konkret dalam memenuhi komitmen TKDN tanpa “janji manis” saja. Menurut Febri, jika Apple dapat merealisasikan investasi yang tersisa dan mencapai nilai TKDN yang disyaratkan, maka seri iPhone 16 dapat memperoleh izin edar resmi dan dijual di Indonesia.

Pilihan Skema TKDN bagi Vendor Smartphone di Indonesia

Berdasarkan regulasi yang ada, ada beberapa pilihan skema TKDN yang bisa dipilih oleh vendor smartphone, yaitu skema perangkat keras (hardware), perangkat lunak (software), atau investasi. Setiap vendor bisa memilih jalur yang paling sesuai dengan strategi bisnis mereka.

  1. Skema Hardware: Beberapa vendor seperti Samsung dan Oppo memilih membangun pabrik perakitan atau manufaktur di Indonesia untuk memenuhi syarat TKDN. Dengan memproduksi atau merakit sebagian komponen ponsel di dalam negeri, mereka dapat mencapai nilai TKDN yang disyaratkan.
  2. Skema Software: Vendor lain memilih bekerja sama dengan pengembang aplikasi lokal atau perusahaan perangkat lunak Indonesia untuk mencapai nilai TKDN. Dalam skema ini, perusahaan dapat memenuhi TKDN melalui kontribusi di bidang pengembangan aplikasi lokal.
  3. Skema Investasi: Jalur ini memungkinkan perusahaan untuk berinvestasi di bidang riset dan pengembangan di Indonesia. Apple menggunakan skema ini melalui pembangunan Apple Developer Academy, yang memberikan kontribusi di bidang inovasi dan pengembangan talenta lokal.

Baca juga: Apple Ungkap Kelemahan AI: Perubahan Kecil Bisa Pengaruhi Akurasi Model Bahasa

Dampak Pelarangan iPhone 16 di Pasar Indonesia

Larangan penjualan iPhone 16 secara resmi di Indonesia jelas berdampak pada pengguna Apple di tanah air, terutama mereka yang menantikan seri terbaru ini. Meski penggunaan iPhone 16 untuk keperluan pribadi masih diizinkan di Indonesia, produk ini hanya dapat masuk ke Indonesia sebagai barang bawaan penumpang atau melalui jalur pos, dan tidak boleh dijual secara komersial.

Selain itu, larangan ini berpotensi merugikan pangsa pasar Apple di Indonesia. Apple memiliki basis pengguna yang cukup besar di Indonesia, dan larangan ini dapat mengurangi daya tarik pengguna baru yang ingin meng-upgrade perangkat mereka ke seri iPhone 16. Di sisi lain, vendor ponsel lainnya seperti Samsung dan Oppo yang sudah memenuhi TKDN melalui jalur hardware dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk meningkatkan penjualan mereka di Indonesia.

Keputusan Apple untuk memenuhi TKDN melalui jalur investasi di Apple Developer Academy adalah upaya jangka panjang yang dapat membawa manfaat bagi pengembangan talenta digital di Indonesia. Namun, agar iPhone 16 dapat dijual resmi di Indonesia, Apple perlu merealisasikan investasi tambahan sebesar Rp 300 miliar untuk mencapai TKDN 40 persen.

Audiensi dengan Menperin diharapkan dapat menemukan solusi yang saling menguntungkan bagi kedua pihak, sehingga Apple dapat terus memasarkan produk terbarunya di Indonesia dan berkontribusi pada ekonomi digital Indonesia. Para pengguna setia Apple di Indonesia berharap agar pembicaraan ini dapat segera menghasilkan kesepakatan, sehingga iPhone 16 bisa dinikmati secara resmi dan tanpa hambatan di Indonesia.

Baca Berita dan Artikel yang lain di Google News

(emh)

author0
teknologi id bookmark icon

Tinggalkan Komentar

0 Komentar