Foto: iStock Photo
Teknolog.id – Untuk warga DKI Jakarta, mengurus dokumen kependudukan sekarang akan jauh lebih mudah secara online karena kolaborasi Gojek dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi DKI Jakarta.
Saat ini, Disdukcapil telah menerima layanan administrasi kependudukan daring melalui integrasi aplikasi Akses Langsung Pelayanan Dokumen Kependudukan Cepat dan Akurat (Alpukat Betawi).
"Warga DKI Jakarta dapat mengurus dokumen kependudukan mulai akta lahir, Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), perubahan biodata, hingga akta kematian secara online," ucap Head of Regional Strategy PPGR Gojek, Teuku Mufizar.
Alpukat Betawi sendiri tersedia dalam bentuk website dan aplikasi. Untuk pengiriman dokumen pengguna dapat memakai layanan instan GoSend maupun SameDay dan solusi payment gateway Midtrans.
Baca juga: Driver Pertama Gojek Dapat 4000 Saham GoTo, Mulyono Beri Tips
Terkait keamanan dokumen, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta, Budi Awaludin mengatakan keamanan, kerahasiaan, dan ketepatan dokumen, nomor registrasi dan informasi mitra GoSend akan tercatat dalam sistem Disdukcapil.
"Kita harus melindungi data-data pribadi masyarakat termasuk dokumennya, kita memastikan keamanan ini lewat tiga langkah, yakni mencocokan nomor registrasi, nomor mitra GoSend untuk mengawasi, menggunakan amplop yang bersegel, kemudian petugas akan mencocokan nomor pengiriman dan dokumen sehingga lebih aman," ucap Budi.
Sementara itu, Mufizar juga mengatakan kita bisa melakukan pelacakan secara langsung lewat aplikasi saat pengiriman dokumen, sehingga benar-benar dipastikan dokumen akan sampai ke tujuan.
"Kita gunakan live tracking, kita akan pantau hingga dokumen itu sampai ke penerima. Bahkan jika mitra driver ponselnya mati, kita akan langsung hubungi. Kalau dokumennya nggak sampai maka kita akan langsung lapor sesuai prosedur yang Gojek punya," ujar Mufizar.
Lebih lanjut, pembayaran layanan GoSend tersebut juga bisa dilakukan dengan mudah serta transparan di aplikasi Alpukat Betawi melalui scan QRIS dan menggunakan GoPay.
Sebagai informasi, berdasarkan data Disdukcapil DKI Jakarta, jumlah penduduk DKI Jakarta sebanyak 11.261.595 jiwa. Disdukcapil DKI Jakarta sendiri telah memproses sekurangnya 350 ribu dokumen kependudukan melalui platform Alpukat Betawi sepanjang tahun 2021.
(MIM)
Tinggalkan Komentar