Hati-Hati, Ada Modus Penipuan Online Melalui "Like" dan "Subscribe" di YouTube

Fathiya Rahmah . May 11, 2023

Sumber: https://bitcoinist.com/youtube-crypto-scams-on-the-rise-as-victims-lose-millions/

Teknologi.id - Dalam era digital saat ini, internet telah menjadi bagian integral dari kehidupan sehari-hari banyak orang. Banyak pelaku usaha memanfaatkan platform-platform media sosial seperti YouTube untuk mempromosikan produk atau layanan mereka. Sayangnya, keberadaan platform ini juga menarik perhatian para penipu yang terus mencari cara baru untuk menipu orang lain.

Baru-baru ini, muncul modus penipuan yang memanfaatkan permintaan "like" dan "subscribe" pada video YouTube. Modus penipuan online ini telah menelan banyak korban yang kehilangan puluhan juta rupiah.Seorang wanita di Depok, Jawa Barat menjadi korban penipuan online senilai puluhan juta rupiah dengan modus tawaran pekerjaan untuk menekan tombol "like" dan "subscribe" pada kanal YouTube.

Melalui akun twitternya, @Giarsyahsyifa, Syifa (29) membagikan pengalaman naas nya itu dalam sebuah utas. Utas tersebut dimaksudkan agar tidak ada lagi korban yang terkena modus penipuan tersebut. Utas tersebut menjadi viral di media sosial dan menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat terkait dengan maraknya penipuan online.


Sumber: https://www.pandasecurity.com/en/mediacenter/mobile-news/funeral-directors/

Modus Penipuan Online

Awalnya, wanita tersebut mendapatkan tawaran kerja paruh waktu melalui pesan WhatsApp. Penipu yang mengaku sebagai pemilik channel YouTube menawarkan pekerjaan yang cukup menggiurkan dengan imbalan uang dalam jumlah besar. Namun, syaratnya adalah wanita tersebut harus memberikan "like" dan "subscribe" pada video-video di kanal YouTube tersebut.

Syifa pun tertarik dengan tawaran pekerjaan tersebut. Ia kemudian dimasukkan ke dalam grup telegram yang berisikan lebih dari 300 member. Setiap hari, member grup telegram akan diberikan tugas seperti  "like" dan "subscribe" pada link kanal YouTube yang diberikan oleh admin grup. Setiap menyelesaikan tiga tugas, member akan mendapatkan “reward” atau gaji.

Syifa mendapatkan Rp 15 ribu pada tiga tugas pertama yang langsung ditransfer malam itu juga. Hal inilah yang akhirnya membuat Syifa pada akhirnya percaya pada modus penipuan online tersebut.

Syifa pun kemudian lanjut mengerjakan tugas ke-empat dan ke-lima. Namun, pada tugas ke-enam, tugas yang diberikan bukan lagi "like" dan "subscribe" video di kanal YouTube. Ia diberikan tugas lain yang disebut “Tugas Peningkatan”. Oknum tersebut menyatakan tugas sini bertujuan untuk meningkatkan penghasilan korban. Para Korban dijanjikan akan dibayar sebesar Rp 30 ribu pada tugas-tugas selanjutnya. Pada tugas ini, Syifa diminta untuk transfer ke rekening yang telah diberikan untuk menaikkan rate di website crypto dengan cara deposit.

Korban juga dapat memilih nominal yang akan ditransfer, antara Rp 300 ribu, Rp 400 ribu, dan Rp 500 ribu dengan “reward” sebesar 20% dari nominal yang ditransfer. Uang yang ditransfer dijanjikan akan dikembalikan dalam waktu 10-15 menit. Korban pun tergiur melihat banyaknya member grup lain yang mencoba dan berhasil. Ia pun memutuskan mendepositkan uang miliknya dan mendapatkan “reward” yang telah dijanjikan. Hingga tugas ke-enam ini, pelaku terus melakukan modusnya dengan baik dan membuat korban percaya akan modus ini.

Keesokan harinya, Admin di grup telegram kembali memberikan tugas "like" dan "subscribe" pada video-video di kanal YouTube. Pada tugas ke-sembilan, korban kembali mendapatkan “Tugas Peningkatan” untuk mendepositokan sejumlah uang pada website crypto. Ia pun memilih nominal yang paling besar, yaitu Rp.2.558.000 dengan komisi sebesar Rp 986 ribu. Setelah itu, Ia juga dimasukkan ke dalam grup telegram yang berisikan 5 orang dengan 4 member dan seorang SPV. Grup itu diberi nama “Grup VIP”. Member yang dimasukkan ke dalam grup ini dijanjikan reward yang lebih besar lagi. Uang yang didepositokan sebelumnya pun hanya bisa ditarik jika member di Grup VIP ini telah mengerjakan tugas selanjutnya.

Member dalam grup VIP kemudian diberikan tugas bersama untuk mendepositokan nominal sebesar Rp 3,7 juta dan Rp 14,7 juta setiap orangnya. Nominal tersebut hanya akan dikembalikan beserta “reward” nya jika seluruh member telah melakukan tugas masing-masing. Pada tahap ini, korban yang ragu pun akhirnya tetap mentransfer nominal tersebut karena melihat member lain yang telah menyelesaikan tugasnya.Naasnya, ternyata nominal yang telah disetor tidak dapat langsung dikembalikan karena adanya perubahan sistem.

Para member diminta untuk menaruh deposit lagi sebesar Rp 30 juta rupiah. Pada tahap inilah korban menyadari bahwa ia telah ditipu dan meminta semua uangnya untuk dikembalikan. Syifa pun langsung melaporkan peristiwa ini ke kantor polisi pada tanggal 3 Mei 2023. Setelah utas ini viral di sosial media, Polisi berjanji untuk menangani laporan ini secepatnya. Syifa pun mengajak korban-korban lain untuk menyuarakan kasus ini agar kasus ini dapat diusut secepatnya dan tidak memakan korban lainnya.


Agar terhindar dari modus penipuan online semacam ini, penting bagi masyarakat untuk tetap waspada dan bijak dalam berinteraksi di dunia maya. Beberapa langkah yang dapat diambil adalah:

  1. Jangan mudah tergoda oleh tawaran pekerjaan yang terkesan terlalu mudah dan cepat. Selalu lakukan pengecekan terlebih dahulu terkait perusahaan atau individu yang menawarkan pekerjaan tersebut.
  2. Selalu verifikasi dan lakukan penelitian tentang perusahaan atau individu yang menawarkan pekerjaan sebelum memberikan informasi pribadi atau melakukan tindakan tertentu.
  3. Jaga kerahasiaan data pribadi, termasuk nomor rekening dan informasi penting lainnya.
  4. Selalu perhatikan tata cara dan kebijakan penggunaan media sosial. 

Baca juga : Cara Akses YouTube Premium Gratis Selamanya!

Itulah beberapa langkah yang dapat diambil Agar terhindar dari modus penipuan di dunia maya. Tetaplah waspada dan berhati-hati untuk melindungi diri dari bahaya penipuan online.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

(fr)

Share :