Teknologi.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menghadapi kendala serius dalam mengelola Pusat Data Nasional Sementara ( PDNS ) akibat kekurangan anggaran. Menurut Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika, Nezar Patria, kekurangan ini berpotensi mengganggu berbagai layanan publik yang bergantung pada infrastruktur digital pemerintah.
Saat ini, karena proyek Pusat Data Nasional (PDN) belum selesai, Kominfo masih menggunakan PDNS dengan menyewa pusat data dari Lintasarta dan Telkomsigma. Dua pusat data ini menjadi tulang punggung bagi layanan komputasi awan yang digunakan oleh 503 instansi pemerintah, dengan lebih dari 11 ribu aset virtual pemerintah. Namun, kekurangan anggaran bisa menyebabkan layanan ini terganggu atau bahkan terhenti.
Baca juga: 6 Juta Data NPWP Bocor di Dark Web: Kominfo Imbau Ganti Password
Nezar menekankan bahwa jika situasi ini tidak segera diatasi, program Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) bisa gagal, dan berpotensi memicu pembengkakan anggaran negara. Dia menjelaskan bahwa untuk tahun 2024, PDNS membutuhkan anggaran sebesar Rp 542 miliar, namun yang tersedia hanya Rp 257 miliar. Akibatnya, operasional PDNS dari Oktober hingga Desember 2024 belum memiliki dana yang cukup.
Untuk tahun 2025, situasinya juga tidak lebih baik. Pemerintah membutuhkan Rp 486 miliar untuk mengoperasikan PDNS, tetapi saat ini hanya tersedia Rp 27 miliar, atau sekitar 5,6% dari total kebutuhan. Kondisi ini memunculkan kekhawatiran bahwa layanan digital pemerintah bisa terganggu secara signifikan.
Nezar mengusulkan agar penganggaran infrastruktur SPBE diprioritaskan. Jika pengelolaan infrastruktur ini dikembalikan ke masing-masing kementerian dan pemerintah daerah, menurutnya, negara berisiko mengalami inefisiensi anggaran hingga triliunan rupiah setiap tahunnya.
Baca Berita dan Artikel yang lain di Google News.
(dwk)