Teknologi.id - YouTuber Ferdian Paleka yang masuk daftar pencarian orang (DPO) Polrestabes Bandung ditangkap di Tol Tangerang-Merak pada Jumat (8/5/2020) dini hari.
Menurut kabar yang beredar, Ferdian ditangkap bersama paman dan temannya. Saat itu ia sedang dalam perjalanan menuju Bandung. Diketahui, ia sebelumnya sempat berada di Palembang.
YouTuber asal Bandung ini akhirnya kena batunya. Setelah melakukan prank membagikan bantuan sembako berisi sampah dan batu menuai kecaman, ia kemudian membuat video permintaan maaf.
Baca juga: Cara Akses YouTube Premium Gratis Selamanya!
Parahnya, video itu dijadikan candaan olehnya."Saya pribadi meminta maaf atas perbuatan saya, tapi bohong," tutur Ferdian.
Kabar ditangkapnya Ferdian Paleka sontak menghebohkan linimasa Twitter. Pantauan Teknologi.id tagar #ferdianpaleka dengan 22.000 cuitan dan Tapi Bohong dengan 19.000 cuitan menempati 2 posisi teratas kolom trending topic Twitter Indonesia.
Banyak warganet yang membuat lelucon mengenai dirinya dan mengaku kasihan, tapi bohong.
Bruh you can’t mess around with the cop🤣 That “TAPI BOONG” tho😂 now he acc regrets what he did in the previous video lmao😂 he shouldn’t have said that😂😂😂 https://t.co/YOFXzg9qLr
— Shania (@shaniativany) May 8, 2020
satisfying...#FerdianPaleka pic.twitter.com/wPEGfcfyfJ
— X Æ A-12 (@_retr0s) May 7, 2020
Whatzap gaes!!! Balik lage sama gooeeh #ferdianpaleka pic.twitter.com/4RbBEl1VHc
— Muhammad Nur Sandy (@dedarknight) May 8, 2020
Kasat Reserse Kriminal Polrestabes Bandung, AKBP Galih Indragiri mengungkapkan sudah mengumpulkan tiga pelaku yang diduga terlibat dalam aksi video prank bantuan sembako berisi sampah itu.
Dalam kasus ini, polisi menerapkan Pasal 45 Ayat 3, Pasal 36 dan Pasal 51 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
(dwk)