Facebook & Instagram Izinkan Ujaran Kekerasan untuk Rusia & Putin

Teknologi.id . March 12, 2022


Adiós a Instagram en Rusia, el gobierno bloqueará la aplicación por incitar  la violencia | PasionMovil
Foto: PasionMovil


Teknologi.id - Pengguna Facebook dan Instagram diizinkan untuk melontarkan 'violent speech' atau ujaran kekerasan terhadap Rusia dan Presiden Vladimir Putin, berkaitan dengan serangan mereka ke Ukraina.

Hal ini terungkap berdasarkan email internal Meta, sebagai perusahaan induk Facebook dan Instagram, yang ditujukan kepada moderator konten tentang kebijakan ujaran kekerasan di platformnya.

"Kami mengeluarkan kelonggaran kebijakan untuk mengizinkan ujaran kekerasan T1 yang seharusnya dihapus berdasarkan kebijakan Ujaran Kebencian jika: (a) menargetkan tentara Rusia, KECUALI tahanan perang, atau (b) menargetkan warga Rusia di mana konteksnya jelas tentang invasi Rusia ke Ukraina (misalnya, konten yang menyebutkan invasi, pembelaan diri, dan lain-lain)," tulis Meta dalam email kepada moderator konten.

Kabar ini tentunya mendapat beragam respon dari pengguna media sosial, pasalnya konten seperti itu biasanya dianggap melanggar aturan, dan Facebook serta Instagram terkenal mempunyai kebijakan yang ketat untuk itu.

Baca juga: Cara Hide Akun Instagram Agar Tak Bisa Dilihat Orang lain

Sementara itu, juru bicara Meta dalam sebuah kesempatan, membenarkan bahwa pihaknya memang mengizinkan ujaran kekerasan di platformnya sebagai bentuk ekspresi politik terkait serangan Rusia ke Ukraina.

"Sebagai akibat dari serangan Rusia ke Ukraina, untuk sementara kami mengizinkan bentuk ekspresi politik yang biasanya melanggar aturan kami seperti ujaran kekerasan seperti 'matikan penjajah Rusia'," kata juru bicara Meta dalam sebuah pernyataan, dikutip dari Reuters, Sabtu (12/3/2022).

Di lain pihak, Kedutaan Besar Rusia di Amerika Serikat meminta Washington untuk menghentikan kebijakan Meta yang dianggapnya melakukan 'aktivitas ekstrem' karena mengizinkan konten seperti ini.

"Kebijakan Meta yang agresif dan kriminal yang berujung pada hasutan kebencian dan permusuhan terhadap Rusia sangat keterlaluan," kata kedutaan Rusia dalam pernyataannya.

"Tindakan perusahaan adalah bukti lain dari perang informasi tanpa aturan yang dinyatakan kepada negara kami," sambungnya.

Rusia blokir Facebook

Rusia sendiri saat ini telah melancarkan aksi balasannya dengan memblokir Facebook di negaranya, setelah sebelumnya juga mendapat sanksi dari sejumlah platform digital karena tindakan invasif mereka ke wilayah Ukraina.

Facebook diketahui telah membatasi akses ke sejumlah media Rusia. Media yang dimaksud adalah RT, Sputnik dan kantor berita RIA baru-baru ini.

Regulator telekomunikasi Rusia, Roskomnadzor, mengatakan ada 26 kasus diskriminasi yang dilakukan Facebook terhadap media mereka sejak Oktober 2020. Roskomnadzor berpendapat pembatasan ini melanggar kebebasan informasi dan menghambat pengguna internet Rusia untuk mengakses berita.

Selain Facebook, Rusia juga memblokir sejumlah platform lain, di antaranya: Twitter, British Broadcasting Corporation (BBC), Deutsche Welle (DW), dan Voice of America (VOA).

(dwk)

Share :