Foto: liputan6
Teknologi.id – Apple digugat konsumen karena menolak untuk memperbaiki iPhone 12 milik konsumennya yang masih memiliki garansi. Konsumen bernama Theodore A. Kim memproses gugatannya ke pengadilan di San Fransisco, Amerika Serikat.
Kim mengatakan ia membeli iPhone 12 tersebut lewat penjual resmi Apple di Vietnam pada Oktober 2020. Masa berlaku garansi iPhone 12 tersebut berlaku hingga Oktober 2022. Saat Kim kembali ke AS di tengah pandemi, ia mengaku ponselnya kesulitan mendeteksi kartu SIM AS. Ia pun menghubungi Apple dan mereka meminta untuk membawa iPhone 12 tersebut ke Apple Store.
"Dan saya membawanya ke toko dan mereka mengirimkannya ke depot perbaikan -- kemudian mereka kembali dan mengatakan, 'Kami tidak akan memperbaiki ini karena ini sudah dirusak,'" kata Kim, seperti dikutip dari Business Insider, Senin (25/10/2021).
"Dan saya bilang: 'Dirusak dengan cara apa?'" sambungnya.
Kim mengaku tidak mendapatkan jawaban yang jelas dari Apple. Mereka justru mengembalikan iPhone miliknya dan iPhonenya tidak diperbaiki.
Baca juga: Apple Tunda Rilisnya SIM Digital di Wallet Apple
Foto: viva
Beberapa minggu kemudian, Kim mengadukan keluhannya kepada Better Business Bureau (BBB). Apple membalas keluhan tersebut dan mereka mengatakan akan memperbaiki iPhone 12 milik Kim jika unit tersebut rusak saat berada ditangan Apple. Lalu Apple menyimpulkan masalah ini sudah selesai. Karena garansinya dibatalkan oleh Apple, Kim kemudian mengatakan ia bersedia membayar agar iPhone 12 miliknya bisa diperbaiki. Tapi Apple juga tetap menolak untuk memperbaiki ponsel tersebut.
Sebagai upaya terakhir, Kim mengirimkan email langsung ke CEO Apple Tim Cook pada akhir Juni 2021. Sampai sekarang ia belum mendapatkan jawaban dari email tersebut. Kim pun mencari solusi di Google dan ia menemukan postingan blog dari seorang blogger di Seattle, AS yang sukses menggugat Apple lewat small claim court atau gugatan sederhana.
Karena merasa kisah blogger tersebut mirip dengan yang ia alami, Kim memutuskan untuk menggugat Apple. Berdasarkan dokumen pengadilan, sidang kasus ini akan dilaksanakan pada 23 November 2021.
"Saya agak sedikit bercanda,' Well, ini seperti situasi David dan Goliath.' Kita lihat saja apa yang akan terjadi," kata Kim.
(FAZ)