Teka-teki Kartu Prakerja Gelombang 4 Terjawab, Kapan Digelar?

Teknologi.id . June 26, 2020

Foto: Okezone

Teknologi.id - Hingga saat ini program pelatihan dan pembinaan Kartu Prakerja yang diinisiasi pemerintah Indonesia sudah terlaksana hingga 3 gelombang dari total 30 gelombang yang direncanakan.

Dari total 30 gelombang tersebut, gelombang 1-3 berturut-turut telah dibuka pada 11 April, 20 April, dan 27 April lalu, dengan rencana awal pendaftaran tiap gelombang akan dilaksanakan setiap minggunya.

Namun, usai terlaksana hingga gelombang 3, hingga hari ini sudah satu setengah bulan lamanya belum ada kejelasan mengenai kapan akan digelar pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 4.

Baca juga: Cara Upload Foto Instagram dari Laptop / PC Tanpa Aplikasi Tambahan

Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari akhirnya menjawab teka-teki tersebut ketika tampil dalam acara Mata Najwa yang ditayangkan Trans7 Kamis (25/6/2020).

Denni mengatakan saat ini pihaknya sedang menunggu terbitnya aturan yang menguatkan pelaksanaan Kartu Prakerja.

"Gelombang 4 Kartu Prakerja sesuai arahan dari Komite Cipta Kerja menunggu sampai peraturan presiden soal kartu Prakerja keluar. Jadi kita tunggu saja," ujarnya.


Denni Puspa Purbasari. Foto: Infonawacita


Pendaftaran gelombang 4 Kartu Prakerja sebelumnya dihentikan pada pertengahan Mei lalu dengan alasan melakukan evaluasi dan pembenahan pelaksanaan.

Langkah ini dilakukan demi menjamin supaya program Kartu Pra Kerja benar-benar menyentuh lapisan masyarakat yang membutuhkan dan belum tersentuh oleh jenis program pengaman sosial lainnya.

Selain itu, evaluasi juga diperlukan untuk mengupayakan tata kelola program Kartu Prakerja yang baik, transparan dan akuntabel.

Baca juga: 7 Situs Freelance Terbaik dan Terpercaya untuk Cari Uang Tambahan

Hingga kini total peserta yang sudah terpilih untuk mengikuti program Kartu Prakerja sebanyak 680.918 peserta. Dari jumlah tersebut, pemerintah memprioritaskan untuk peserta yang terdampak pandemi Covid-19 dengan komposisi: pekerja terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) sebanyak 392.338 (58%), pencari kerja sebesar 244.531 (35%), pelaku UMKM sebanyak 7.396 (1%), dan pekerja yang masih bekerja atau dirumahkan sebesar 36.653 (6%).

Jumlah peserta yang telah mengikuti pelatihan sebanyak 573.080 peserta, sedangkan peserta yang telah menerima insentif adalah sebanyak 361.209 peserta dengan total insentif yang sudah digelontorkan mencapai Rp216.725 miliar.

(dwk)

Share :