Pemblokiran Internet di 2019 Rugikan Indonesia Rp 2,58 Triliun

Teknologi.id . January 13, 2020

blokir internet
Foto: Forbes

Teknologi.id - Pemblokiran internet yang dilakukan Indonesia sepanjang tahun 2019 menyebabkan kerugian negara hingga 187,7 juta dolar AS atau sekitar Rp 2,58 triliun.

Temuan tersebut berdasarkan riset yang dilakukan oleh situs Top10VPN.com dalam studi bertajuk The Global Cost of Internet Shutdowns in 2019.

Kerugian Rp 2,58 triliun tersebut hasil dari pemblokiran internet selama 338 jam dan sensor media sosial selama 78 jam yang dilakukan pemerintah Indonesia sepanjang 2019.

Baca juga: Pakai Data Orang Lain untuk Daftar Nomor HP? Siap-siap NIK Diblokir Pemerintah

Selain Indonesia, riset ini juga menganalisis 122 negara yang melakukan kebijakan pemblokiran internet dan media sosial pada 2019. Hasil keseluruhan 122 negara tersebut melakukan pemblokiran internet selama 18.225 jam, dengan jumlah kerugian mencapai 8 miliar dolar AS atau setara Rp 110 triliun.

Negara yang paling terkena dampak adalah Irak, diikuti oleh Sudan, India, Venezuela, dan Iran. Pemblokiran internet umumnya dilakukan sebagai tanggapan terhadap protes atau kerusuhan sipil, terutama dalam persiapan untuk pemilihan umum.

Sedangkan platform media sosial yang paling terdampak akibat pemblokiran adalah WhatsApp yang durasi penutupan aksesnya mencapai 6.235 jam. Di bawahnya ada Facebook (6.208 jam), Instagram (6.193 jam), Twitter (5.860 jam), dan YouTube (684 jam).

Dalam melakukan riset, para peneliti melakukan peninjauan setiap penutupan internet dan media sosial yang terdokumentasi secara global selama 2019. Kriteria penutupan didasarkan pada totalitas pemotongan skala nasional atau regional.

Baca juga: Blokir Total, Kominfo Pastikan PornHub Takkan Bisa Diakses via VPN

Informasi pemblokiran, durasi, dan tingkat keparahan bersumber dari laporan Netblock dan SFLC.IN Internet Shutdown Tracker. Sementara hitungan perkiraan kerugian berasal dari Netblock yang menggunakan alat Internet Society’s Cost of Shutdown Tool. Data kerugian regional atau per negara dihitung dengan berdasarkan pendapatan GDP.

Para peneliti dalam studi tersebut menjelaskan, pemblokiran internet berakibat terganggunya perekonomian sektor formal dan terutama nonformal di negara-negara berkembang.

"Blokir internet juga bisa merusak kepercayaan investor dan menghambat pembangunan," tulis Top10VPN dalam laporannya.

(dwk)

Share :