Bos Telegram Ditahan, Elon Musk Ikut Serukan #FreePavel

Teknologi.id . August 26, 2024

Teknologi.id - Pavel Durov, pendiri dan CEO Telegram, baru saja ditangkap oleh kepolisian Prancis pada Sabtu (24/8) waktu setempat. Penangkapan ini memicu gelombang dukungan di media sosial dengan tagar #FreePavel, termasuk dari Elon Musk.

Durov ditahan karena diduga melanggar aturan terkait moderasi konten di aplikasi pesan Telegram. Dia dianggap gagal dalam menerapkan kebijakan yang dapat mencegah platformnya digunakan untuk aktivitas kriminal.

Baca juga: CEO Telegram Pavel Durov Ditangkap di Prancis, Ini Kasus yang Menjeratnya

Penahanan Durov terjadi saat ia baru saja turun dari pesawat pribadi di Bandar Udara Le Bourget, dekat Paris. Awalnya, penahanannya dijadwalkan hanya 24 jam, namun pihak berwenang Prancis memperpanjang masa penahanan tersebut. Periode awal penahanan untuk penyelidikan ini dapat berlangsung hingga 96 jam. Setelah periode ini, hakim akan memutuskan apakah Durov akan dibebaskan atau dikenai tuntutan lebih lanjut.

Kabar penahanan Durov langsung viral di media sosial. Banyak pengguna yang menunjukkan dukungan mereka dengan menggunakan tagar #FreePavel. Elon Musk, pemilik platform X (sebelumnya Twitter), juga turut berkomentar.

 

Dia memposting beberapa cuitan di X dengan tagar #FreePavel, menyoroti kekhawatirannya mengenai kebebasan berpendapat di Uni Eropa.

 

"POV: Ini tahun 2030 di Eropa dan kalian dieksekusi karena menyukai meme," tulis Musk dalam salah satu postingannya.

Edward Snowden, whistleblower asal Amerika Serikat yang kini tinggal di pengasingan di Rusia sejak 2013, juga mengkritik penahanan Durov sebagai pelanggaran terhadap hak asasi manusia, terutama hak untuk berpendapat dan berasosiasi.

Telegram Buka Suara soal CEO Pavel yang Ditahan

telegram buka suara tentang CEO Pavel yang ditahan

Telegram pun angkat bicara setelah penahanan Durov. Pihak Telegram menyatakan bahwa Durov tidak menyembunyikan apapun dan mempertanyakan mengapa pemilik platform harus bertanggung jawab atas penyalahgunaan yang dilakukan oleh pengguna.


"Telegram mematuhi hukum Uni Eropa, termasuk Digital Services Act, dan moderasinya sesuai dengan standar industri," ujar juru bicara Telegram dalam pernyataan resmi, Senin (26/8/2024).

"Tidak masuk akal untuk mengklaim bahwa suatu platform atau pemiliknya bertanggung jawab atas penyalahgunaan platform tersebut," tambahnya.

Baca Berita dan Artikel yang lain di Google News.

(dwk)

Share :