Foto: Wallpaper Better
Teknologi.id – 30 wanita lebih menggugat
Pornhub karena memproduksi konten pornografi anak. Situs dewasa tersebut melanggar
beberapa pasal dari undang-undang seks federal di Amerika Serikat.
Melansir dari NBC News, gugatan ini diarahkan
ke perusahaan induk Pornhub, MindGeek dan konstelasi merek pornonya yakni perusahaan
kriminal yang membeli, mencuci, dan mengunggah konten ilegal melalui
perdagangan manusia dan kekerasan seksual.
Gugatan ini menyebutkan bahwa
MindGeek juga menjadikan korban sebagai bentuk eksploitasi seksual,
pemerkosaan, perdagangan manusia, dan mereka dikorbankan pertama kali oleh
pelaku asli mereka, kemudian berulang kali oleh para terdakwa di kasus ini.
Salah satu penggugat Bernama Serena Fleites dan lebih dari 30 wanita lainnya menyatakan bahwa mereka menjadi korban dari video tidak sah yang diunggah dan disebarluaskan oleh Pornhub.
Baca juga: Pornhub Ambil Langkah Tegas untuk Batasi Unggahan Video
"Saya salah satu orang yang
akhirnya menjadi tunawisma, akhirnya putus sekolah, berakhir dengan narkoba,
benar-benar terlepas dari keluarga saya. Saya akhirnya mencoba bunuh diri
berkali-kali. Saya berakhir di rumah sakit jiwa," ucap Fleites.
Namun, Pornhub membantah tuduhan tersebut.
Pornhub menyebut tindakan para penggugat tidak masuk akal, "Pornhub tidak
menoleransi konten ilegal dan menyelidiki keluhan atau tuduhan apa pun yang
dibuat tentang konten di platform kami," ucap pihak Pornhub dalam
pernyataan resminya.
"Tuduhan dalam pengaduan hari
ini bahwa Pornhub adalah perusahaan kriminal yang memperdagangkan perempuan dan
dijalankan seperti 'The Sopranos' benar-benar tidak masuk akal, benar-benar
sembrono dan pasti salah," sambungnya.
Perusahaan menyatakan situs webnya
memiliki, "perlindungan paling komprehensif dalam sejarah platform yang
dibuat pengguna, yang mencakup pelarangan unggahan dari pengguna yang tidak
terverifikasi, memperluas proses moderasi kami, dan bekerja sama dengan lusinan
organisasi nirlaba di seluruh dunia."
Sebelumnya,ini Pornhub pernah menghadapi larangan oleh Visa dan Mastercard dengan menangguhkan semua video dari pengguna yang tidak terverifikasi di situs web pada Desember 2020.
(MIM)