Teknologi.id - Pada Minggu (20/10/2024) malam, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengumumkan susunan Kabinet Merah-Putih, termasuk jajaran menteri dan wakil menteri, di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Selain memperkenalkan menteri baru, beberapa kementerian juga mengalami perubahan nama, salah satunya adalah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), yang kini disebut sebagai Kementerian Komunikasi dan Digital.
Perubahan ini diumumkan ketika Presiden Prabowo menyebut nama Meutya Hafid sebagai Menteri Komunikasi dan Digital.
"Meutya Hafid, Menteri Komunikasi dan Digital," ucap Prabowo, diikuti oleh Meutya yang bergabung dengan para menteri lainnya.
Setelah pengumuman, Meutya menjelaskan bahwa penambahan kata "digital" dalam nama kementerian mencerminkan perkembangan teknologi dan tuntutan zaman.
"Komunikasi di masa depan akan berbasis digital. Selain itu, kita juga memiliki tanggung jawab untuk mengamankan data kita," ujarnya, seperti dilansir dari Kompas TV. Ia menambahkan bahwa penerapan digitalisasi dapat mendukung pemerintahan yang lebih efisien dan efektif.
Baca juga: Prabowo Ingin Perangi Korupsi dengan Digitalisasi
Ini bukan kali pertama Kementerian Kominfo berganti nama. Berdasarkan informasi dari Kominfo.go.id, kementerian ini awalnya dikenal sebagai Kementerian Negara Komunikasi dan Informasi yang dibentuk pada tahun 2001, menggantikan Departemen Penerangan.
Selanjutnya, pada tahun 2005, namanya berubah menjadi Departemen Komunikasi dan Informatika (Depkominfo), sebelum akhirnya kembali menjadi Kementerian Komunikasi dan Informatika pada tahun 2009 hingga 2024.
Dalam menjalankan tugasnya di Kementerian Komunikasi dan Digital, Meutya akan dibantu oleh dua wakil menteri, yaitu Nezar Patria dan Angga Raka Prabowo. Nezar sudah menjabat sebagai Wakil Menteri Kominfo sejak Juli 2023, sedangkan Angga baru dilantik pada Agustus 2024.
Pelantikan resmi para menteri dan wakil menteri dijadwalkan akan berlangsung pada hari Senin (21/10/2024) di Istana Kepresidenan, Jakarta.