Teknologi.id - Dalam beberapa waktu terakhir, telah ada wacana tentang pembentukan pengawas media sosial oleh Menteri Komunikasi dan Informatika, ( Menkominfo ) Budi Arie Setiadi. Tujuan dari pengawasan ini adalah untuk mengatasi berbagai konten yang meresahkan di platform media sosial.
Namun, Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa ide untuk pembentukan pengawas media sosial sebenarnya berasal dari Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Hak Asasi Manusia, Mahfud MD. Meskipun demikian, mereka tetap berkomitmen untuk menjaga ruang demokrasi.
"Kita ingin menjaga ruang demokrasi dan menghargai masukan dari masyarakat tentang bagaimana cara menjaga demokrasi dan menggunakan media sosial dengan bijaksana," kata Budi Arie dalam acara di Jakarta pada Kamis, 20 Juli 2023.
Baca juga: Kominfo Klaim Putus Akses 846.047 Konten Judi Online Sejak 2018-2023
Lebih lanjut, Budi Arie menjelaskan bahwa pembentukan pengawas media sosial masih dalam tahap pembicaraan karena mereka ingin memastikan bahwa demokrasi yang telah diperjuangkan selama 25 tahun tidak terganggu.
"Kami harus berhati-hati agar tidak kembali ke masa-masa kelam di mana kebebasan berbicara tidak dihargai. Kami ingin menciptakan lingkungan yang ramah, tetapi juga mendorong masyarakat untuk berkontribusi dalam meningkatkan kualitas demokrasi," tambahnya.
Menurutnya, pada masa otoriter dulu, kebebasan berbicara tidak diizinkan. Kini, dengan media sosial yang dominan digunakan oleh generasi muda, Budi Arie berpendapat bahwa mereka harus bertanggung jawab atas konten yang dihasilkan.
Menkominfo Budi Ungkap Indonesia Pengguna Medsos Terlama no.2 di Dunia
Sebagai informasi tambahan, Budi Arie mengungkapkan bahwa Indonesia adalah negara pengguna media sosial terlama kedua di dunia, dengan rata-rata penggunaan selama 190 menit per hari. Hal ini menunjukkan betapa signifikan pengaruh media sosial dalam kehidupan masyarakat Indonesia.
Dalam kesempatan tersebut, Budi Arie kembali mengimbau agar penggunaan media sosial dilakukan dengan baik, bijak, dan beradab. Ia berpesan untuk tidak menjadikan media sosial sebagai sumber kekacauan baru. Sebelumnya, Budi Arie juga pernah menyatakan bahwa banyak konten meresahkan yang beredar karena kemajuan teknologi, sehingga kehadiran pengawas media sosial dianggap perlu.
"Dalam waktu yang tepat, kita mungkin akan memerlukan pengawas media sosial untuk berinovasi dan berkembang, serta mengantisipasi berbagai permasalahan yang muncul," papar Budi Arie.
Pembahasan tentang pengawasan media sosial ini tetap menjadi topik yang menarik dan perlu perhatian lebih lanjut agar bisa menciptakan lingkungan daring yang lebih aman dan mendukung perkembangan demokrasi yang sehat. Dengan demikian, diharapkan masyarakat bisa terus berpartisipasi aktif dan bertanggung jawab dalam menggunakan media sosial.
Baca Berita dan Artikel yang lain di Google News.
(dwk)