Kominfo Klaim Putus Akses 846.047 Konten Judi Online Sejak 2018-2023

Teknologi.id . July 20, 2023
judi online
Foto: Dexpert


Teknologi.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) gencar melawan judi online dengan mengambil tindakan tegas. Hingga saat ini, telah berhasil memblokir 846.047 konten judi online untuk mencegah aksesnya.

Dalam minggu terakhir pada tanggal 13-19 Juli 2023, Kementerian Kominfo berhasil menghapus akses terhadap 11.333 konten perjudian online. Menkominfo, Budi Arie Setiadi, mengungkapkan hal ini dalam konferensi pers di Kantor Kominfo, Jakarta, pada Kamis (20/7/2023).

Selain itu, Kementerian Kominfo juga mendapat aduan tentang penyalahgunaan rekening bank untuk aktivitas ilegal, termasuk konten perjudian melalui platform cekrekening.id.

Dalam periode Januari hingga 17 Juli 2023, Kementerian Kominfo menerima 1.859 aduan tentang pemanfaatan rekening bank untuk kegiatan perjudian online. Jumlah ini merupakan bagian dari total 1.914 aduan yang diterima pada tahun tersebut.

Baca juga: Menkominfo Budi Arie Siap Berantas Tuntas Judi Online

Budi menjelaskan bahwa pemblokiran konten judi online dilakukan setelah tim patroli siber Kominfo menemukan dan memverifikasi temuan tersebut. Aduan dari masyarakat umum serta instansi pemerintah juga turut membantu proses ini. Setelah diverifikasi, permintaan rekomendasi dari kementerian dan lembaga terkait dilakukan untuk memastikan konten tersebut benar-benar melanggar peraturan perundang-undangan.

Khusus untuk konten perjudian yang ditemukan dalam suatu situs, Kementerian Kominfo langsung melakukan pemutusan akses terhadap situs tersebut. Namun, jika konten perjudian terdapat pada platform media sosial, maka Kementerian Kominfo akan meminta pengelola platform untuk menghapusnya. Jika platform menolak, sanksi sesuai peraturan perundang-undangan akan diberlakukan.

Melihat situasi ini, Budi mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam melawan maraknya judi online. Masyarakat diminta untuk melaporkan konten perjudian online yang ditemukan dan menggunakan internet dengan lebih baik serta lebih produktif.

Dengan kerjasama antara Kementerian Kominfo dan masyarakat, diharapkan perang melawan judi online dapat semakin efektif dan berkelanjutan.

Baca Berita dan Artikel yang lain di Google News.

(dwk)

author0
teknologi id bookmark icon

Tinggalkan Komentar

0 Komentar