Teknologi.id - Dalam debat perdana calon presiden 2024 yang diselenggarakan Selasa malam, (12/12) di Kantor KPU, Jakarta, calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan, mengatakan akan membuat Hotline Paris ketika terpilih menjadi Presiden RI nantinya. Apa itu Hotline Paris?
Istilah tersebut diungkapkan Anies ketika menjawab panelis yang mempertanyaan tentang penanganan disinformasi dan kerukunan warga.
"Sejauh ini masih banyak ditemukan kasus persekusi, kekerasan dan diskriminasi oleh satu kelompok masyarakat terhadap kelompok lainnya. Apa kebijakan Anda untuk melindungi warga negara dan memperkuat toleransi dalam masyarakat Indonesia yang majemuk?" tanya panelis.
Menurut Anies, perlu adanya ketegasan penegakan hukum terhadap pelanggaran-pelanggaran yang terjadi agar tercipta perlindungan dan toleransi yang kuat dalam masyarakat.
"Setiap pelanggaran hukum tidak boleh dibiarkan tak dihukum, karena apabila dibiarkan, dia akan menular dan dia dianggap sestuatu yang benar. Karena itu, langkah yang pertama adalah, setiap kali ada pelanggaran dikerjakan oleh siapapun, kapan pun dimana pun maka tegakkan aturan, tegakkan hukum nomor satu," jawab Anies.
Baca juga: Debat Capres Pertama, Ganjar Pakai Baju Tulisan Sat Set dan Tas Tes
Selain itu, Anies menyebut bahwa diperlukan usaha komunikasi terhadap semua pihak agar tercipta kebebasan berpendapat.
"Usaha berkomunikasi dengan semua, negara tidak boleh memusuhi salah satu unsur yang ada di masyarakat. Negara adalah penyelenggara yang harus menjangkau semua, saya, kami, mungkin tidak suka, mungkin tidak setuju dengan pikiran seseorang, tapi negara harus memberikan hak kepada dia untuk bicara termasuk mengkritik. Sehingga ada ruang kebebasan kepada rakyat untuk menyampaikan pendapatnya," tambah Anies.
Terakhir, Anies berencana akan membuat suatu platform bantuan hukum online yang diberi nama Hotline Paris. Hotline Paris sendiri dijelaskan oleh Anies, merupakan bantuan hukum online bagi masyarakat yang ingin melaporkan peristiwa pelanggaran-pelanggaran yang terjadi di masyarakat dengan menyediakan pendampingan pengacara gratis.
"Peristiwa pelanggaran, kekerasan, rakyat tak tau kemana mau melaporkan, dan ketika berhadapan dengan pihak lain, butuh bantuan hukum online pengacara gratis: Hotline Paris. Rakyat bisa minta tolong kepada negara untuk didampingi pengacara dari negara," tutup Anies.
(dwk)