Menkominfo Sebut Akan Berantas Judi Online dengan 5K, Apa Itu?

Sekar Arum Pangastuti . August 01, 2024

Menkominfo Sebut Akan Berantas Judi Online dengan 5K, Apa Itu?
Foto: Kemenkominfo

Teknologi.id – Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Budi Arie Setiadi tegaskan tidak akan menoleransi segala bentuk aktivitas judi online yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negal (ASN) dan civitas Kementerian Komunikasi dan Informatika. Lebih lanjut, Budi Arie menyebut upaya untuk memberantas judi online adalah dengan “5K” atau Kepedulian, Komitmen, Konsisten, Keberanian, dan tidak Kebawa godaan.

Hal itu diungkapkan dalam acara Pencegahan Aktivitas Judi Online/Judi Slot di lingkungan  Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kementrian Kominfo di Aryanusa Ballroom Gedung Danareksa Jakarta Pusat pada Rabu (31/7/2024).

“Karena begini, memberantas judi online itu cuma perlu 5K. Kepeduliaan, Komitmen, Konsisten, Keberanian, dan tidak Kebawa godaan,” ungkap Budi Arie di acara tersebut.

Menurutnya, untuk memberatasan judi online dibutuhkan komitmen dan konsistensi oleh seluruh civitas Kementrian Kominfo. Maka dari itu, Budi Arie menekankan pentingnya “5K” sebagai kunci untuk memberantas judi online demi kebaikan bangsa, negara, dan masyarakat Indonesia. Terlebih saat ini banyak kasus judi online yang berdampak negatif terutama pada rakyat kecil yang lebih banyak menjadi korban.

Baca Juga: Kominfo Mau Blokir Layanan VPN Gratis, Ternyata Ini Alasannya

“Kenapa kita harus ada kepedulian? Karena judi online ini menyedot dan merampok langsung uang rakyat. Ini uang rakyat kecil khususnya langsung disedot. Makanya saya selalu bilang, judi online ini adalah penipuan besar terhadap rakyat Indonesia,” ungkapnya.

Berdasarkan data Pusat Pengawasan dan Analisa Transaksi Keuangan, angka judi online di Indonesia pada 2023 mencapai Rp 327 Triliun. Sedangkan pada tahun ini, angka judi online di Indonesia diperkirakan mencapai Rp 900 Triliun.

Judi online menyebabkan kondisi masyarakat Indonesia khususnya rakyat kecil menjadi semakin terpuruk. Judi online menjadi salah satu bentuk penipuan atau scam yang mana masyarakat dijanjikan uang Rp 50 ribu dapat berubah menjadi Rp 1 miliar.

Selebihnya, Budi Arie memperingatkan semua pegawai Kementrian Kominfo agart tidak terpengaruh godaan yang menggiurkan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. “Jadi lima itu, Kepedulian, Komitmen, Konsisten, Keberanian dan terakhir kelima Kebawa godaan. Kalau kita kegoda sedikit, pasti oleng,” tegasnya.

Budi Arie mendorong kepada seluruh pegawai Kementrian Kominfo untuk menyampaikan ide yang dapat memberantas judi online. Kemudian ia juga mengajak untuk mengembangkan inovasi dan upaya yang progresif dalam memberantas aktivitas judi online di Indonesia.

Baca Juga: Kominfo Ungkap Bos Judi Online Mayoritas Warga Negara Indonesia (WNI)

“Mari kita jadi pahlawan pemberantas judol. Kalau ada usulan yang lebih progresif, jangan sungkan sampaikan. Saya berharap melalui arahan ini bisa menjadi komitmen serius dalam pemberantasan judi online,” kata dia.

Menurutnya, “3K” atau Komitmen, Konsistensi, dan Keberanian juga menjadi elemen dasar dalam upaya pemberantasan judi online. Pada tanggal 9 Juli, sebanyak 5.928 pegawai Kementrian Kominfo telah diminta untuk menandatangani Pakta Integritas Pencegahan Aktivitas Judi Online, sesuai instruksi Menkominfo. Hal ini termasuk pegawai Ditjen SDPPI Kementrian Kominfo. Kemudian, Budi Arie juga memperingatkan bahwa ia akan menindak tegas pegawai Kominfo yang ketahuan terlibat dalam aktivitas judi online.


“Saya ucapkan terima kasih kepada sivitas di lingkungan Direktorat Jenderal SDPPI dalam memberantas judi online. Mulai hari ini, tidak ada kompromi. Saya berharap kepada Dirjen Pak Ismail dapat mendukung kebijakan-kebijakan ini. Apakah siap teman-teman SDPPI?,” tegasnya.

Menyambut ajakan tersebut, ratusan pegawai Ditjen SDPPI Kementerian Kominfo yang hadir kompak menjawab siap berantas judi online. Pada acara itu, Menteri Kominfo, Budi Arie didampingi oleh Dirjen SDPPI Kementerian Kominfo Ismail dan pejabat pimpinan tinggi pratama Ditjen SDPPI Kementerian Kominfo.

Baca Berita dan Artikel lain di Google News

(sap)

 

Share :