Kominfo Ungkap Bos Judi Online Mayoritas Warga Negara Indonesia (WNI)

Teknologi.id . July 31, 2024


Kominfo Ungkap Bos Judi Online Mayoritas Warga Indonesia
Foto: Kemenkominfo


Teknologi.id - Menteri Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Budi Arie  mengungkapkan bahwa mayoritas bos-bos pengendali judi online di Tanah Air merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).

“Semua orang sini, sebagian besar (yang mengendalikan judol) orang sini (WNI),” jelas Budi Selasa (30/7/2024), saat dikonfirmasi mengenai bos judi online berinisial T yang ramai diperbincangkan belakangan ini.

Meski begitu, Budi masih tutup mulut mengenai aktor besar di balik praktik judi online berinisial T sebagaimana disampaikan oleh Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani. Dirinya bersikeras tidak mengetahui identitas inisial T yang dimaksud.

“Saya gak tau lah (siapa inisial T). Tanya yang kasih inisial dong, kok tanya saya. Emang punya telepati kita?” jawab Budi.

Baca juga: Sudah Tau Belum? 15 Game Ini Ternyata Judi Online

Sebagaimana diketahui, inisial T yang disebut sebagai pengendali judi online pertama kali mencuat ke muka publik usai viral pidato Benny Rhamdani dalam acara Pengukuhan dan Pembekalan Komunitas Relawan Pekerja Migran Indonesia (KAWAN PMI) di Kota Medan, Sumatra Utara, Selasa (23/7/2024).

Benny ketika itu menjelaskan terjadinya tren peningkatan penempatan sumber daya manusia (SDM) ilegal ke Kamboja dengan tingkat pendidikan yang cukup beragam, yakni lulusan SMA, S1 dan S2. Tren peningkatan inilah yang diduga berkaitan dengan sosok T sebagai pengendali bisnis judi online.

"Untuk hal ini saya menyatakan di depan Presiden, Panglima TNI dan Kapolri. Sebetulnya sangat mudah untuk menangkap siapa aktor di balik bisnis judi online di Kamboja dan siapa aktor di balik scamming online. Saya cukup menyebutkan inisialnya T aja di depannya," ujar Benny.

Baca juga: Bandar Utama Judi Online Diduga Inisial ‘T’, Begini Tanggapan Kominfo

Sosok T ini disebut Benny merupakan seseorang yang tidak dapat tersentuh oleh hukum. Meski begitu, Benny tidak menjelaskan lebih detail terkait identitas sosok T tersebut.

Benny pun meminta agar pihak yang terkait dalam pemberantasan judi online bisa menindak pemimpinnya. Pasalnya, selain keuntungan dari kegiatan perjudian, bos judi online itu disebut juga mengambil keuntungan dari bisnis perdagangan orang warga negara Indonesia (WNI).

"Mohon maaf dengan segala hormat saatnya negara mengambil tindakan tegas tidak hanya menyeret para calo, kaki tangan tapi mampu hukum menyentuh bandar para tekong mereka yang kita kategorikan penjahat penjual anak bangsa," pungkas Benny.

(dwk)

author1
teknologi id bookmark icon

Tinggalkan Komentar

0 Komentar