Foto: The Conversation
Teknologi.id - Perusahaan
keamanan siber Palo Alto Networks Indonesia melihat Undang-Undang Perlindungan
Data Pribadi (UU PDP) merupakan salah satu solusi penting untuk mengurangi
kejahatan siber di Indonesia.
Namun sayangnya hingga saat ini,
UU PDP tak kunjung segera disahkan oleh pemerintah.
“Sampai hari ini kan bentuknya
masih Rancangan UU PDP, bukan UU PDP. Seharusnya perlu itu untuk memperkuat
dari segi legalitas,” kata Adi Rusli selaku Country Manager Palo Alto Networks
Indonesia, dikutip dari Suara.
Adi mengatakan UU PDP memang bisa
menjadi solusi perlindungan siber di Indonesia. Namun ada beberapa faktor lain lagi
yang mesti dilibatkan, tak hanya pemerintah selaku regulator.
Ia mencontohkan, perusahaan juga
mesti memiliki sistem keamanan yang
modern dan kuat. Salah satunya yang bisa dilakukan yakni bersifat platform base.
“Lalu culture di perusahaan juga
perlu. Sebab pendekatan yang terbaik adalah pencegahan ketimbang
penanggulangan,” tambahnya.
Faktor lainnya yang mesti ada yakni aspek pendidikan. Adi menilai bahwa dunia pendidikan mesti dilibatkan untuk membangun kapabilitas seperti tenaga ahli di keamanan siber.
Baca juga: Pakar Siber Bagikan Cara Mengetahui Kebocoran Data
“Secanggih apapun teknologinya,
kalau tak ada manusianya, akan bermasalah juga,” jelas Adi.
Adi menyatakan bahwa negara di
luar Indonesia telah memiliki pendidikan berbasis keamanan siber untuk usia
dini.
Ia juga merencanakan untuk
menyiapkan pihaknya agar dapat membantu dunia pendidikan yang siap dengan dunia
siber.
Adi kembali menegaskan bahwa
keamanan siber bukan tanggung jawab hanya dari satu institusi. Semua pihak
harusnya memiliki tanggung jawab bersama.
(fpk)