Perusahaan ini Ragu UU PDP Cukup untuk Atasi Kejahatan Siber

Fabian Pratama Kusumah . December 14, 2021

Foto: The Conversation

Teknologi.id - Perusahaan keamanan siber Palo Alto Networks Indonesia melihat Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) merupakan salah satu solusi penting untuk mengurangi kejahatan siber di Indonesia.

Namun sayangnya hingga saat ini, UU PDP tak kunjung segera disahkan oleh pemerintah.

“Sampai hari ini kan bentuknya masih Rancangan UU PDP, bukan UU PDP. Seharusnya perlu itu untuk memperkuat dari segi legalitas,” kata Adi Rusli selaku Country Manager Palo Alto Networks Indonesia, dikutip dari Suara.

Adi mengatakan UU PDP memang bisa menjadi solusi perlindungan siber di Indonesia. Namun ada beberapa faktor lain lagi yang mesti dilibatkan, tak hanya pemerintah selaku regulator.

Ia mencontohkan, perusahaan juga mesti memiliki sistem keamanan yang modern dan kuat. Salah satunya yang bisa dilakukan yakni bersifat platform base.

“Lalu culture di perusahaan juga perlu. Sebab pendekatan yang terbaik adalah pencegahan ketimbang penanggulangan,” tambahnya.

Faktor lainnya yang mesti ada yakni aspek pendidikan. Adi menilai bahwa dunia pendidikan mesti dilibatkan untuk membangun kapabilitas seperti tenaga ahli di keamanan siber.

Baca juga: Pakar Siber Bagikan Cara Mengetahui Kebocoran Data

“Secanggih apapun teknologinya, kalau tak ada manusianya, akan bermasalah juga,” jelas Adi.

Adi menyatakan bahwa negara di luar Indonesia telah memiliki pendidikan berbasis keamanan siber untuk usia dini.

Ia juga merencanakan untuk menyiapkan pihaknya agar dapat membantu dunia pendidikan yang siap dengan dunia siber.

Adi kembali menegaskan bahwa keamanan siber bukan tanggung jawab hanya dari satu institusi. Semua pihak harusnya memiliki tanggung jawab bersama.

(fpk)

Share :