Pakar Siber Bagikan Cara Mengetahui Kebocoran Data

Muhammad Iqbal Mawardi . May 23, 2021

Foto: Wallpaper Tip

Teknologi.id – Pakar Siber dari CISSERrec, Pratama Pershada membeberkan cara mengetahui apakah data pribadi bocor di forum-forum peretas atau darkweb. Dia juga memberi tahu cara untuk memproteksi data yang sudah bocor.

Pada 12 Mei 2021, 297 juta data penduduk Indonesia diperkirakan bocor dan dijual di Raid Forums, sebuah forum peretas.

Berdasarkan pantauan, data itu diunggah oleh akun bernama kotz. Dalam deskripsinya, data yang dimilikinya itu terdiri dari nama lengkap, KTP, nomor telepon, email, NID, dan alamat.

Akun itu juga memberikan 1 juta data sampel secara gratis untuk diuji dari 279 juta data yang tersedia.

Bahkan, akun tersebut mengatakan terdapat 20 juta data foto pribadi di dalam data yang dimilikinya. Dari 279 juta data yang tersebut, Kominfo menemukan kurang dari 1 juta di antaranya diduga kuat data dari BPJS Kesehatan yang bocor.

Untuk mengecek akun yang menjadi korban peretasan atau tidak, Pratama menyebut bisa menggunakan firefox mozilla yang bisa diakses di Monitor Firefox, selain itu ada avast.com dan haveibeenpwned atau juga bisa menggunakan www.periksadata.com buatan anak negeri.

Baca juga: Ancaman yang Muncul Setelah WhatsApp Kuasai Data Pribadi

Pengecekan pada website-website tersebut relatif aman dan bisa dipertanggungjawabkan. Mereka menggunakan database yang memang sudah tersebar ke darkweb dan forum-forum internet. Berbagai kasus kebocoran data sebelumnya seperti marketplace Tokopedia, Bukalapak, Bhinneka sudah terdata di website pemeriksa data tersebut.

"Namun berbeda lagi jika pada kasus kebocoran yang tidak di-published, tidak diperjual belikan, dan tidak disebar diforum peretas atau darkweb. Sudah pasti kita tidak akan mengetahuinya, intinya yaitu harus selalu berhati-hati terhadap data pribadi kita," ujarnya.

Pada prinsipnya, saat data disetor ke PSTE (Penyelenggara Sistem dan Transaksi Elektronik) atau instansi pemerintah, pengguna hanya bisa berharap data aman. Masalahnya di Indonesia adalah tidak ada undang-undang terkait data pribadi yang melindungi data masyarakat baik online dan offline yang sangat ditunggu kehadirannya.

Namun jika data pribadi sudah ketahuan bocor, Pratama menyebut masih ada cara untuk memproteksi kembali data tersebut.

Bahkan, Pratama mengatakan masyarakat dapat mengamankan data pribadi sendiri sebelum pemilik layanan baik itu swasta maupun negara bisa mengamankan data pribadi pengguna yang bocor.

(MIM)

author0
teknologi id bookmark icon

Tinggalkan Komentar

0 Komentar