Mau Upload Foto atau Video Orang Lain di Twitter? Kini Harus Izin

Fabian Pratama Kusumah . December 01, 2021

Foto: CIO Africa

Teknologi.id – Twitter baru saja memperbarui kebijakan berbagi informasi pribadi di platformnya.

Hal ini diumumkan Twitter dalam sebuah pengumuman di blog resmi mereka dan melalui sebuah unggahan di Twitter melalui handle @TwitterSafety.

Twitter disebut bakal melarang penggunanya untuk berbagi foto dan video tanpa persetujuan atau izin dari pemiliknya.

This tweet is unavailable

Selain itu, Twitter juga tetap melarang pengguna mempublikasikan berbagai informasi atau data pribadi milik pengguna lainnya.

Termasuk juga melarang mereka mengintimidasi atau melecehkan pengguna lainnya menggunakan informasi pribadi.

Larangan itu merupakan bagian dari perluasan kebijakan informasi pribadi di Twitter untuk melindungi data dan media pribadi para penggunanya baik berupa foto maupun video.

Hal tersebut dilakukan karena menurut Twitter platform media sosial bertujuan untuk meningkatkan privasi dan keamanan pengguna.

Dengan kebijakan yang ada, mempublikasikan informasi pribadi orang lain, seperti nomor telepon, alamat, dan ID orang lain akan dihapus oleh Twitter.

"Membagikan foto atau video pribadi bisa mengganggu privasi seseorang. dan bisa saja berdampak bagi fisik dan emosional pengguna yang ada di dalam foto tersebut," kata pihak Twitter.

Twitter sendiri tidak bisa mendeteksi penyebaran media pribadi sendirian. Untuk mendeteksi pelanggaran tersebut, mereka membutuhkan laporan dari pengguna lain.

Hal ini untuk memastikan bahwa foto atau video pribadi yang dibagikan tersebut memang diunggah tanpa seizin pemiliknya.

Baca juga: Jack Dorsey Mengundurkan Diri dari CEO Twitter, ini Alasannya

Setelah dikonfirmasi bahwa media yang dibagikan merupakan milik pribadi dan diunggah tanpa izin, maka Twitter bakal menghapus foto atau video tersebut.

Kebijakan tersebut tidak akan berlaku untuk media yang menampilkan figur publik atau individu ketika media dan teks Tweet yang menyertainya dibagikan untuk kepentingan publik atau menambah nilai pada wacana publik.

Namun, konten yang menampilkan orang-orang atau publik figur tersebut dapat dihapus jika situs menentukan bahwa itu dibagikan untuk melecehkan, mengintimidasi, atau menggunakan rasa takut untuk membungkam mereka.

(fpk)    

Share :