Teknologi.id - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) hingga kini masih gencar melakukan pemblokiran berbagai situs yang dianggap melanggar aturan di ranah siber Tanah Air.
Situs-situs yang diblokir tersebut bisa dikategorikan sebagai situs yang memuat Pornografi, Radikalisme, kegiatan Ilegal, dan SARA. Tak hanya itu, situs streaming film bajakan pun juga menjadi sasaran utama pemerintah.
Nah, bagi kalian yang tetap ingin membuka situs tersebut, sebenarnya bisa saja kalian menggunakan aplikasi VPN. Hanya saja, membuka situs yang diblokir menggunakan VPN memiliki beberapa resiko, seperti rawan malware, penyadapan dan lainnya. Lalu adalah cara buka situs yang diblokir lainnya?
Ada, berikut ini Teknologi.id sajikan beberapa cara buka situs yang diblokir tanpa aplikasi VPN tambahan. Namun yang perlu diingat, gunakanlah cara berikut ini dengan bijak dan yang pasti "do at your own risk".
Baca juga: Cara Agar Video Masuk FYP di TikTok, Auto Viral!
Cara Buka Situs yang Diblokir Tanpa Aplikasi VPN Tambahan
1. Menggunakan Web Proxy
Cara buka situs yang diblokir tanpa aplikasi VPN tambahan yang pertama adalah menggunakan web proxy. Salah satu web proxy yang bisa digunakan adalah ProxySite. Berikut ini cara menggunakannya :
- Buka browser Chrome, lalu buka situs ProxySite
- Pilih server yang ada di sebelah kiri lalu masukkan URL situs yang diblokir
- Tunggu hingga ProxySite membuka situs terblokir yang ingin dikunjungi
Menariknya, di home page ProxySite sudah ada shortcut yang langsung diarahkan ke beberapa situs populer yang sering diblokir pemerintah, seperti situs Reddit, Imgur dan situs social media seperti Facebook, Twitter dan lainnya. Jadi kalian tidak perlu repot-repot memasukkan URL kedalam bar pencarian.
Baca juga: Tips & Trik Cara Main Among Us, Auto Win Tanpa Cheat!
2. Menggunakan Browser Opera
Cara buka situs yang diblokir tanpa aplikasi VPN tambahan juga bisa dilakukan dengan browser Opera. Pasalnya, Opera merupakan salah satu browser yang sudah dibekali VPN bawaan pabrik, jadi kalian tidak perlu repot-repot mengunduh aplikasi atau menambah add-on VPN.
Berikut ini cara membuka situs yang diblokir dengan Opera browser :
- Buka browser Opera di PC atau laptop, klik ikon Opera pada bagian pojok kiri atas, lalu scroll ke bawah dan pilih 'Settings'
- Kalian akan diarahkan ke menu ‘Setting’, pilih menu 'Privacy & Security, lalu tinggal aktifkan VPN dengan mencentang ‘Enable VPN’
- Untuk memastikan jika VPN sudah aktif, buka tab baru nanti akan muncul tulisan VPN disamping bar pencarian URL. Kalian tinggal memasukkan URL situs yang diblokir yang ingin dikunjungi.
Biasa tak perlu waktu lama situs yang diblokir akan langsung bisa dibuka dengan menggunakan cara ini. Bagaimana? Mudah bukan? Tanpa aplikasi VPN tambahan pun kalian tetap bisa membuka situs yang diblokir.
Meski begitu, pemerintah melakukan pemblokiran situs pasti ada maksud dan tujuan tertentu. Tetaplah bijak dalam menggunakan cara ini dan "do at your own risk".
(dwk)