Foto: Twitter Anang Hermansyah
Teknologi.id – Badan
Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan secara resmi melarang perdagangan token kripto ASIX buatan Anang Hermansyah.
Melansir Twitter @InfoBappebti,
larangan perdagangan token ASIX karena kripto tersebut dinilai tidak sesuai
dengan aturan yang ditetapkan oleh Bappebti.
Selamat siang, dapat kami sampaikan bahwa token ASIX dilarang untuk diperdagangkan karena tidak termasuk dalam 229 aset kripto yang boleh diperdagangkan dalam transaksi aset kripto di Indonesia sesuai Peraturan Bappebti Nomor 7 tahun 2020. Terima kasih.
— Bappebti Kemendag (@InfoBappebti) February 10, 2022
"Dapat kami sampaikan bahwa
token ASIX dilarang untuk diperdagangkan karena tidak termasuk dalam 229 aset kripto yang boleh
diperdagangkan dalam transaksi aset kripto di Indonesia sesuai Peraturan
Bappebti Nomor 7 tahun 2020,” cuit akun @InfoBappebti.
Sesuai aturan tersebut, aset kripto baru harus masuk ke
dalam daftar jadi dapat diperdagangkan. Ini juga telah dilakukan penilaian
bersama dari Bappebti serta para pedagang kripto.
Kini, Anang Hermansyah akan mendaftarkan ASIX Token ke Bappebti. Ia
masih menunggu beberapa tahap lagi untuk merampungkan ASIX Token tersebut.
"ASIX Token itu memang dalam
proses kita sedang mengajukan ke dalam Bappebti dan itu ada tertulis semua
perencanaan yang ada di roadmap kita,”
“Artinya memang ASIX belum bisa
karena izinnya belum ada memang. Di perdagangan Indonesia yang ada di benak
kita adalah masuk exchange-nya Indonesia," kata Anang Hermansyah, dikutip
dari Detik.
Baca juga: Token Kripto ASIX Buatan Anang Hermansyah Kembali Turun Harga
Setelah kesepakatan terjadi
dengan Indodax, Anang Hermansyah
akan langsung mendaftarkan ASIX Token ke Bappebti. Jika tak ada halangan, ia
akan mendaftarkannya minggu depan.
Meski harganya sempat melejit
dari awal peluncuran, namun tidak lama setelah Bappebti mengatakan kripto ASIX
belum berizin, harga koin tersebut turun hingga 32,23 persen.
Pada saat artikel ini ditulis,
dilansir dari CoinMarketCap, harga kripto ASIX sebesar Rp0.07208 dengan volume perdagangan 24 jam terakhir Rp49,848,064,167.
(fpk)