Kominfo Buka Suara Soal Nasib Paket Internet Broadband Minimal 100 Mbps

Teknologi.id . January 31, 2024
internet
Foto: Telecomtalk


Teknologi.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Indonesia saat ini sedang mempertimbangkan wacana untuk menerapkan aturan pembatasan paket internet fixed broadband minimal 100 Mbps. Hal ini menjadi perhatian utama guna meningkatkan kecepatan internet di Indonesia agar dapat bersaing secara global. Meskipun begitu, penting untuk dicatat bahwa aturan ini masih dalam tahap awal dan belum akan segera diterapkan.

Direktur Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika (Dirjen PPI) Kementerian Kominfo, Wayan Toni Supriyanto, menyatakan bahwa pemerintah masih mengumpulkan masukan dari industri telekomunikasi, terutama dari penyedia jasa internet (ISP), sebelum menetapkan kebijakan tersebut.

Baca juga: Pemerintah Bakal Wajibkan Minimal Kecepatan Internet 100 Mbps

Pihaknya mengakui pentingnya hati-hati dalam merumuskan kebijakan, terutama karena infrastruktur internet dibangun oleh industri.

"Sampai hari ini, saya nyatakan tidak dalam waktu dekat, tapi sedang dalam pengkajian. Semua kebijakan harus hati-hati, apalagi bukan kita yang membangun infrastruktur ini, industri yang membangun. Jadi, harus hati-hati dalam membuat kebijakan," ujar Wayan kepada awak media di Jakarta.

Wacana ini pertama kali diungkapkan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, dengan tujuan meningkatkan kecepatan internet di Indonesia agar dapat bersaing dengan negara-negara lain. Meskipun demikian, Wayan menegaskan bahwa aturan ini akan berlaku khusus untuk layanan fixed broadband dan bukan untuk internet mobile seluler.

Melalui laporan Speedtest Global Index per Desember 2023, diketahui bahwa kecepatan internet fixed broadband di Indonesia masih tergolong lambat, bahkan di kawasan Asia Tenggara. Dengan rata-rata kecepatan 27,87 Mbps, Indonesia harus meningkatkan performa internetnya agar dapat lebih unggul di tingkat regional.

Baca juga: Menakar Harga Paket Internet Rumah Jika Kecepatan Minimum 100 Mbps

"Bapak menteri ingin Indonesia ini memiliki predikat kecepatan internet yang sangat besar dibandingkan negara-negara lain. Kemudian saat ini, peraturan yang akan dibuat tentu tidak bisa, harus melalui masukan-masukan dari operator, masyarakat dan lain sebagainya," tambah Wayan.

Penting untuk diingat bahwa kebijakan ini masih dalam proses pengkajian, dan hasil dari kajian tersebut akan menjadi dasar bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan lebih lanjut. Tanpa adanya kajian yang komprehensif, pemerintah tidak berani membuat aturan yang dapat memengaruhi layanan internet di Indonesia.

Baca Berita dan Artikel yang lain di Google News.

(dwk)

Share :