Watimpres dan Wamendag Bahas Kripto, ini Hasilnya

Fabian Pratama Kusumah . July 01, 2021

Foto: Kominfo

Teknologi.id - Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga melakukan pertemuan khusus dengan Wakil Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres) Wiranto.

Keduanya berdiskusi seputar aset kripto khususnya di Indonesia yang semakin berkembang saat ini.

Dalam keterangan resminya, Rabu (23/6/2021), keduanya membahas bagaimana perkembangan aset kripto yang kian berkembang pesat dan perlu mendapatkan perhatian lebih.

"Beliau [Wiranto] khususnya dan Dewan Pertimbangan Presiden pada umumnya memberikan perhatian yang khusus buat kripto,”

“Ini dilakukan untuk melihat sejauh mana ini bisa berdampak terhadap perekonomian nasional," kata Jerry, dikutip dari CNBC Indonesia.

Jerry mengemukakan ada beberapa hal yang dibicarakan dalam pertemuan tersebut.

Baca juga: Indonesia Segera Buat Bursa Kripto, ini Tujuannya

Watimpres ingin mengetahui lebih detail langkah apa saja yang akan ditempuh otoritas perdagangan untuk mengelola aset tersebut.

Jerry menjelaskan bahwa ragam dan jenis aset kripto cukup bervariasi. Ke depan banyak hal yang bisa dikelola dengan memanfaatkan basis teknologi dan perdagangan kripto.

Oleh karena itu, regulasi dan penataan kelembagaan terkait harus bisa mengakomodasi perkembangan ini agar bisa bermanfaat secara luas bagi kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, Jerry juga menjelaskan bahwa otoritas perdagangan melalui Bappebti sedang mempersiapkan pendirian bursa.

Prioritas dari pendirian bursa adalah untuk perlindungan pelaku dan pemilik asset kripto.

"Dengan regulasi yang jelas dan adanya bursa, pemilik dan pedagang asset kripto punya batasan yang jelas mengenai aset mereka dan bagaimana perdagangannya,”

Baca juga: Elon Musk Beralih Kripto Dogecoin ke Shiba Inu?

“Dengan begitu mereka bisa beraktifitas secara legal dan terlindungi." jelasnya.

Menurutnya, dengan adanya aturan yang jelas maka pelaku perdagangan kripto tidak akan lari ke bursa lain di luar negeri. Saat ini sudah ada sekitar 9.000 jenis aset kripto dan terus berkembang.

Pemerintah melalui Bappebti telah menetapkan sekitar 229 aset kripto yang bisa diperdagangkan di Indonesia dengan nilai perdagangan lebih dari Rp 1 triliun per hari.

Bappebti juga telah menerima pendaftaran dari pelaku usaha kripto yang akan mendirikan bursa. Bursa ini diharapkan segera berdiri dan aktif pada semester kedua tahun ini.

(fpk)

Share :