Foto: Kominfo Bengkulu Kota
Teknologi.id - Mata uang kripto beberapa tahun terakhir banyak
diminati oleh banyak orang di berbagai negara, salah satunya di Indonesia.
Menurut data dari Kementerian
Perdagangan (Kemendag), lebih dari 6,5 juta orang Indonesia melakukan jual-beli
mata uang kripto sepanjang bulan Januari-Mei 2021.
Jumlah itu bahkan lebih tinggi
dibanding investor pasar modal yang dalam catatan Bursa Efek Indonesia, yang
per bulan Maret tercatat ada 2,2 juta investor.
Pemerintah berencana akan membuka bursa aset kripto pada akhir tahun ini. Rajacoin sebagai salah satu platform jual beli aset mata uang kripto mengapresiasi langkah tersebut.
Baca juga: Nanti, Beli iPhone Bisa Pakai Kripto
Kepala Eksekutif Rajacoin Andry
Oktavianes mengungkapkan hadirnya bursa kripto dinilai akan membantu masyarakat
Indonesia.
Menurutnya, transaksi perdagangan
akan lebih aman karena adanya regulasi yang melindungi semua pihak.
“Kami sangat mendukung pembentukan
bursa kripto agar perdagangan aset kripto di Indonesia semakin jelas,”
kata dia, Jumat, 25 Juni 2021, dikutip
dari viva. Andry menilai hadirnya bursa kripto merupakan wadah untuk menampung
secara legalitas.
Dengan demikian, ia berharap tidak akan ada lagi yang namanya 'koin liar' ketika bursa tersebut resmi beroperasi.
Baca juga: 6,5 Juta Orang Indonesia Main Kripto, ini Total Transaksinya
Andry juga menegaskan kehadiran
bursa kripto juga akan mengundang lebih banyak investor dan masyarakat untuk
bertransaksi. Tujuannya agar transaksi kripto di Indonesia semakin banyak dan
legal.
"Ke depannya, saya berharap
Indonesia punya wadah. Kalau bursa kripto itu bisa menampung dan secara
legalitas lebih jelas sehingga tidak ada koin-koin liar," ungkap Andry.
Sebagai informasi, Kementerian
Perdagangan akan membentuk bursa kripto selambat-lambatnya akhir tahun ini.
Pemerintah berpandangan bahwa
sirkulasi dan arus kripto harus banyak di dalam negeri ketimbang harus di luar
negeri.
Sebagai catatan, hingga saat ini
ada ribuan jenis mata uang kripto dan Bappepti sudah mengeluarkan lebih dari
200 aset kripto yang boleh diperdagangkan di Indonesia.
(fpk)
Tinggalkan Komentar