Foto: Okezone
Teknologi.id – Mata uang kripto beberapa tahun terakhir banyak
diminati oleh banyak orang di berbagai negara, salah satunya di Indonesia.
Menurut data dari Kementerian
Perdagangan (Kemendag), lebih dari 6,5 juta orang Indonesia melakukan jual-beli
mata uang kripto sepanjang bulan Januari-Mei 2021.
Jumlah itu bahkan lebih tinggi
dibanding investor pasar modal yang dalam catatan Bursa Efek Indonesia, yang
per bulan Maret tercatat ada 2,2 juta investor.
"Kami melihat pertumbuhan
signifikan di ekonomi kripto. Dalam beberapa bulan saja, angka pedagang kripto
naik lebih dari 50 persen," kata Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi,
dikutip dari Kompas.
Volume transaksi mata uang kripto naik 470 persen dari Rp65 triliun ke Rp370 triliun dalam lima bulan saja.
Baca juga: Harga Kripto Kembali Anjlok, Ternyata ini Sebabnya
Saat ini, ada 226 mata uang
kripto yang legal beredar, termasuk Bitcoin dan Ethereum. Selain itu, ada 13
platform jual-beli mata uang kripto yang terdaftar di Badan Pengawas
Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) yang berada di bawah Kemendag
Menurut Lutfi, regulasi sangat
penting untuk mencegah penyalahgunaan mata uang kripto. Terlebih jika digunakan
untuk mendukung kegiatan terlarang, seperti terorisme dan pencucian uang.
Peraturan tentang mata uang kripto diharapkan bisa melindungi dan mengatur aktivitas perdagangan cyprtocurrency.
Baca juga: Nanti, Beli iPhone Bisa Pakai Kripto
Pemerintah juga kan terus
menggdok aturan baru tentang mata uang kripto. Saat ini, Kemendag sedang
berdiskusi dengan beberapa otoritas keuangan lain, termasuk Otoritas Jasa
Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia untuk merumuskan regulasi mata uang kripto.
Pemerintah Indonesia melihat
sektor mata uang kripto sebagai peluang ekonomi digital. Meskipun sampai saat
ini, Bitcoin dkk masih belum diizinkan untuk menjadi alat pembayaran.
Untuk mengatasi potensi
penyalahgunaan, Bappebti tidak hanya menyusun regulasi, namun juga melakukan
edukasi untuk mencegah bahaya maupun penyalahgunaan mata uang kripto.
(fpk)
Tinggalkan Komentar