6,5 Juta Orang Indonesia Main Kripto, ini Total Transaksinya

Fabian Pratama Kusumah . June 25, 2021

Foto: Okezone

Teknologi.id – Mata uang kripto beberapa tahun terakhir banyak diminati oleh banyak orang di berbagai negara, salah satunya di Indonesia.

Menurut data dari Kementerian Perdagangan (Kemendag), lebih dari 6,5 juta orang Indonesia melakukan jual-beli mata uang kripto sepanjang bulan Januari-Mei 2021.

Jumlah itu bahkan lebih tinggi dibanding investor pasar modal yang dalam catatan Bursa Efek Indonesia, yang per bulan Maret tercatat ada 2,2 juta investor.

"Kami melihat pertumbuhan signifikan di ekonomi kripto. Dalam beberapa bulan saja, angka pedagang kripto naik lebih dari 50 persen," kata Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi, dikutip dari Kompas.

Volume transaksi mata uang kripto naik 470 persen dari Rp65 triliun ke Rp370 triliun dalam lima bulan saja.

Baca juga: Harga Kripto Kembali Anjlok, Ternyata ini Sebabnya

Saat ini, ada 226 mata uang kripto yang legal beredar, termasuk Bitcoin dan Ethereum. Selain itu, ada 13 platform jual-beli mata uang kripto yang terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) yang berada di bawah Kemendag

Menurut Lutfi, regulasi sangat penting untuk mencegah penyalahgunaan mata uang kripto. Terlebih jika digunakan untuk mendukung kegiatan terlarang, seperti terorisme dan pencucian uang.

Peraturan tentang mata uang kripto diharapkan bisa melindungi dan mengatur aktivitas perdagangan cyprtocurrency.

Baca juga: Nanti, Beli iPhone Bisa Pakai Kripto

Pemerintah juga kan terus menggdok aturan baru tentang mata uang kripto. Saat ini, Kemendag sedang berdiskusi dengan beberapa otoritas keuangan lain, termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia untuk merumuskan regulasi mata uang kripto.

Pemerintah Indonesia melihat sektor mata uang kripto sebagai peluang ekonomi digital. Meskipun sampai saat ini, Bitcoin dkk masih belum diizinkan untuk menjadi alat pembayaran.

Untuk mengatasi potensi penyalahgunaan, Bappebti tidak hanya menyusun regulasi, namun juga melakukan edukasi untuk mencegah bahaya maupun penyalahgunaan mata uang kripto.

(fpk)

author0
teknologi id bookmark icon

Tinggalkan Komentar

0 Komentar