Perusahaan Software Asal Jerman SAP Diduga Suap Pejabat Indonesia

Teknologi.id . January 15, 2024
sap indonesia
Foto: The Business Times


Teknologi.id - Pada Rabu (10/1/2024), Departemen Kehakiman AS (DOJ) mengumumkan bahwa perusahaan software terkemuka asal Jerman, SAP SE (SAP), diduga terlibat dalam praktik suap terhadap sejumlah pejabat di Indonesia. Informasi resmi ini menyoroti upaya yang dilakukan oleh DOJ dan Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) sejak 2017.

Menurut hasil investigasi, SAP diwajibkan membayar denda sebesar 220 juta dollar AS (sekitar Rp 3,4 triliun) atas pelanggaran Undang-Undang Praktik Korupsi Asing (FPCA).

Tidak hanya di Indonesia, SAP juga diduga terlibat dalam praktik serupa di Afrika Selatan. Dugaan suap melibatkan pemberian uang tunai, transfer, dan barang mewah kepada pejabat pemerintah. Selain itu, pada periode 2015-2018, SAP juga diduga terlibat dalam skema suap kepada pejabat negara untuk memperoleh keuntungan bisnis. Dari hasil investigasi, terungkap bahwa uang suap tersebut digunakan untuk memperluas jaringan dan mendapatkan keuntungan bisnis dari lembaga di Indonesia dan Afrika Selatan.

Baca juga: Indonesia Terbukti Masih Tertinggal! Belum Banyak Perusahaan yang Pakai AI

DOJ AS mencatat bahwa dua lembaga di Indonesia yang diduga menerima suap dari SAP adalah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti), yang sebelumnya dikenal sebagai Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI) di bawah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Eric Shen, inspektur yang memimpin investigasi, mengungkapkan bahwa pihaknya bekerja sama dengan Biro Penyelidik Federal AS (FBI) dan jaksa Departemen Kehakiman AS untuk menyelesaikan proses hukum. Eric menyatakan bahwa hasil kerja sama tersebut membuat SAP setuju untuk membayar denda sekaligus melakukan tindakan perbaikan jangka panjang.

Respons SAP dan Bakti Kominfo

Sebagai informasi, SAP Indonesia belum memberikan pernyataan dari divisi lokalnya, namun SAP global melalui tautan yang disediakan menegaskan dukungan terhadap investigasi yang dilakukan oleh DOJ dan SEC. SAP juga mengklaim telah memisahkan diri dari pihak internal yang bertanggung jawab sejak lebih dari lima tahun lalu dan terus meningkatkan program peningkatan etika dan kepatuhan.

Di sisi lain, Bakti Kominfo menyatakan bahwa mereka akan memberikan informasi resmi dalam waktu dekat. Direktur Utama Bakti Kominfo, Fadhilah Mathar, menyatakan, "Tunggu informasi resmi ya hari ini."

KPK Mendalami Kasus

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron, menyatakan bahwa KPK akan mendalami informasi terkait dugaan suap yang melibatkan SAP dan pejabat KKP serta Bakti.

Meski Ghufron mengaku baru mendengar informasi tersebut, KPK berkomitmen untuk bekerja sama dengan institusi dan penegak hukum internasional.

Ghufron menegaskan bahwa KPK memiliki kewenangan untuk menindaklanjuti apabila ada putusan pengadilan yang menetapkan bahwa perusahaan Jerman tersebut terlibat dalam korupsi dengan melibatkan pejabat negara, termasuk di Indonesia. "Itu menjadi bagian dari kewenangan KPK untuk menindaklanjuti. Nanti kami akan dalami lebih dulu," ujar Ghufron.

Baca Berita dan Artikel yang lain di Google News.

(dwk)

Share :