Foto: film daily
Teknologi.id - Akhir-akhir ini, Clubhouse sedang naik daun dan ramai diperbincangkan oleh warganet. Bahkan beberapa tokoh dan influencer dari Indonesia sudah memakai aplikasi tersebut.
Ternyata, Clubhouse belum terdaftar di Indonesia sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dikutip dari Detik hari Rabu 17 Februari 2021, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bisa saja memblokir media sosial tersebut.
Kominfo mengatakan Clubhouse adalah bagian dari Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). Maka dari itu, Clubhouse harus terdaftar di Kominfo apabila masih menggelar layanannya ke pengguna internet Indonesia.
Baca juga: Mengenal Clubhouse, Sosmed Baru yang Mulai Booming di RI
Merujuk pada Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkung Privat, Clubhouse telah diberi waktu enam bulan untuk mendaftar, terhitung sejak 24 November 2020.
Hal itu berarti Clubhouse punya waktu sekitar tiga bulan lagi, sebelum media sosial (medsos) berbasis audio tersebut tidak bisa digunakan lagi layanannya alias diblokir Kominfo.
"Sesuai PM nomor 5 Tahun 2020, bagi yang tidak mendaftar sesuai kebijakan yang berlaku akan mendapat sanksi administrasi berupa pemutusan akses," ujar Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi, dikutip dari Detik hari Rabu 17 Februari 2021.
Baca juga: Cara Main Clubhouse, Medsos yang Booming Berkat Elon Musk
Pernyataan Dedy ini mengacu pada Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020, tepatnya Pasal 7 ayat (2) yang menyatakan:
Dalam hal PSE Lingkung Privat tidak melakukan pendaftaran sebagaimana dimaksud ayat (1) huruf a, Menteri memberikan sanksi administratif berupa Pemutusan Akses terhadap Sistem Elektronik (access blocking).
Clubhouse adalah aplikasi jejaring sosial berbasis audio dan bisa membagikan audio seperti media sosial lain. Aplikasi ini dirilis di AS pada Maret 2020 lalu.
Lewat aplikasi Clubhouse, pengguna bisa menikmati berbagai fitur di antaranya streaming audio, panggilan telepon, hingga membuat acara dengan topik khusus yang ditampilkan dalam bentuk podcast.
Tidak seperti media sosial lain yang bisa bergabung dengan mudah, saat ini cara bergabung Clubhouse harus punya kenalan pengguna Clubhouse.
Baca juga: Daftar Clubhouse Itu Gratis, Tidak Perlu Beli Invitation
Alasannya, pengguna Clubhouse tersebut bisa mengirimkan invitation atau memperbolehkan bergabung ke dalam media sosial ini.
Clubhouse untuk saat ini baru tersedia di platform iOS dan bisa diunduh di toko aplikasi App Store.
Sedangkan bagi pengguna Android masih harus menunggu karena untuk versi Android sedang dikerjakan, tapi belum diketahui tanggal rilis aplikasi ini di Playstore.
(fpk)