Pegawai Komdigi Ternyata Lindungi 1.000 Situs Judi Online, Cuan Rp 8,5 M Per Bulan

Teknologi.id . November 04, 2024

Foto: FT News

Teknologi.id - Sebanyak 10 oknum pejabat dan staf ahli di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) diduga terlibat dalam penyalahgunaan wewenang terkait situs judi online. 

Alih-alih menutup semua situs ilegal tersebut, mereka diduga "mengamankan" 1.000 situs judi online agar tetap bisa diakses. Padahal, seharusnya Komdigi menindak hingga 5.000 situs judi online yang tersebar di Indonesia, namun rupanya hanya 4.000 situs yang diblokir, sementara sisanya tetap dibiarkan aktif.

Kasus ini terungkap setelah Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di sebuah ruko yang digunakan sebagai kantor operasi judi online di Bekasi, Jawa Barat, pada Jumat (1/11/2024).

Oknum pegawai dari Komdigi mengatakan bahwa mereka mematok harga Rp 8,5 juta per situs judi online yang diamankan. Artinya jika dihitung, oknum pegawai Komdigi tersebut meraup Rp 8,5 miliar sebagai imbalan "mengamankan" 1.000 situs judi online tersebut.

Baca juga: Kominfo Manfaatkan AI untuk Berantas Judi Online dan Ciptakan Ruang Digital Aman

Masih belum ada informasi lanjutan mengenai sejak kapan 10 pejabat dan staf ahli itu "mengamankan" 1.000 situs judi online dari pemblokiran, dan berapa keuntungan total yang didapatkan.

Oknum Komdigi tersebut dilaporkan mempekerjakan delapan orang operator/admin untuk mengamankan 1.000 situs judi online tadi.

"Para pegawai tersebut bekerja di ruko yang dijadikan semacam 'kantor satelit'. Mereka bekerja dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB dan dibayar Rp 5 juta setiap bulan," ujarnya.

Dijelaskannya bahwa kantor yang terletak di daerah Galaxy, Jakasetia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat itu didirikan atas inisiatifnya sendiri tanpa sepengetahuan dari atasannya di Kementerian Komdigi.

Sejauh ini, Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap 11 orang terkait judol. Beberapa di antaranya ada pejabat Komdigi, staf ahli Komdigi, dan sipil.

Imbas kasus ini, polisi pun menggeledah kantor Komdigi yang terletak di Jl. Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, pada Jumat (1/11/2024) sore.

Sejumlah tersangka yang merupakan pegawai Kemenkomdigi juga tampak dihadirkan di dalam penggeledahan tersebut. Mereka hadir dengan menggunakan kemeja berwarna oranye.

Kantor Komdigi digeledah. Foto: Kompas


Baca juga: Sudah Tau Belum? 15 Game Ini Ternyata Judi Online

Respons Menteri Komdigi

Merespons hal ini, Menteri Komdigi, Meutya Viada Hafid, menyampaikan dukungan penuh pada Polri dalam mengusut kasus judi online tanpa pengecualian, termasuk terhadap pejabat kementeriannya yang terlibat.

Meutya juga menegaskan bahwa kementeriannya memiliki komitmen tegas untuk memerangi judi online. Semua ASN di Komdigi telah menandatangani pakta integritas sebagai bentuk keseriusan dalam menciptakan ruang digital yang aman.

Meutya menambahkan bahwa Komdigi akan terus bersinergi dengan Polri untuk memastikan lingkungan digital yang bersih dan bermanfaat bagi masyarakat Indonesia.

(dwk)



author0
teknologi id bookmark icon

Tinggalkan Komentar

0 Komentar