Kominfo Blokir DuckDuckGo, Marak Digunakan untuk Akses Situs Judi Online

Teknologi.id . August 03, 2024

Kominfo Blokir DuckDuckGo Judi Online
Kominfo Blokir DuckDuckGo. Foto: Wired

Teknologi.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melakukan pemblokiran terhadap situs pencarian asal Amerika Serikat, DuckDuckGo.

Hal tersebut dilakukan sebagai upaya pemerintah dalam memberantas aktivitas judi online yang semakin mengkhawatirkan di Indonesia.

"(Diblokir) karena banyaknya keluhan yang disampaikan kepada kami tentang maraknya konten perjudian online dan pornografi di hasil pencariannya," ujar Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo Usman Kansong, dikutip dari Reuters (03/08/2024).

DuckDuckGo diketahui memang menawarkan sejumlah layanan yang tujuannya untuk membantu pengguna melindungi privasi online mereka, di mana layanan tersebut justru disalahgunakan untuk bermain judi online.

Baca juga: Akses Internet Indonesia ke Filipina dan Kamboja Diputus Demi Berantas Judi Online

Judi online memang sedang jadi perhatian besar di Tanah Air. Sejauh ini, pemerintah sudah melakukan blokir pada 2,1 juta situs web judi online per Juni 2024. Kominfo pun telah berupaya menjaring situs dan konten terkait judi online, salah satunya menggunakan sistem automatic identification system (AIS).

Meski begitu, menurut Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto, transaksi judi online di Indonesia justru masih meningkat, di mana pada tiga bulan pertama 2024, angka perputaran uang untuk judi online tembus Rp 100 triliun.

"PPATK mencatat, sejak 2017 sampai 2024, itu terjadi peningkatan judi online secara signifikan," jelas Hadi.

DuckDuckGo sendiri diluncurkan sejak 2008 dan dibangun oleh Gabriel Weinberg serta tim. Dengan adanya DuckDuckGo ini, perusahaan ingin menjaga privasi dari para penggunanya, yakni dengan cara tidak menggunakan cookie untuk melacak pencarian. Bahkan, mesin pencari ini tidak bisa melihat IP Address penggunanya.

(dwk)

author0
teknologi id bookmark icon

Tinggalkan Komentar

0 Komentar