Johnny G Plate Didakwa Terima Rp 17,8 Miliar dari Korupsi Proyek BTS 4G

Teknologi.id . June 27, 2023
johnny g plate
Foto: TVOne News


Teknologi.id - Jaksa mengungkap fakta mengejutkan dalam persidangan terkait kasus korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS) 4G yang melibatkan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate.

Dalam surat dakwaan yang dibacakan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jaksa mengungkap bahwa Plate memperkaya diri sendiri sebesar Rp 17,8 miliar dari proyek tersebut.

Total kerugian negara yang diakibatkan oleh proyek ini disebut mencapai angka yang mengkhawatirkan, yaitu Rp 8 triliun.

Jaksa menjelaskan bahwa Plate secara bertahap menerima uang sebesar Rp 17,8 miliar tersebut. Dia meminta uang sebesar Rp 500 juta setiap bulan kepada Anang Achmad Latif, yang saat itu menjabat sebagai Direktur Utama BAKTI Kominfo. Uang tersebut diberikan kepada Plate mulai dari bulan Maret 2021 hingga Oktober 2022.

Baca juga: Kronologi Kasus Korupsi Pengadaan BTS 4G yang Rugikan Negara Rp 8,32 Triliun

Selain itu, Plate juga menerima fasilitas senilai Rp 420 juta dari Galumbang Menak Simanjuntak, yang merupakan Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia. Fasilitas tersebut berupa pembayaran untuk bermain golf sebanyak enam kali.

Jaksa juga mengungkap bahwa Plate memerintahkan Anang untuk mengirimkan uang untuk kepentingan pribadinya.

Jaksa juga mengungkap daftar uang yang dikirimkan oleh Anang untuk kepentingan Plate, antara lain:

  • Pada April 2021, sebesar Rp 200 juta untuk korban bencana banjir di Kabupaten Flores Timur.
  • Pada Juni 2021, sebesar Rp 250 juta untuk Gereja GMIT di Provinsi Nusa Tenggara Timur.
  • Pada Maret 2022, sebesar Rp 500 juta untuk Yayasan Pendidikan Katholik Arnoldus.
  • Pada Maret 2022, sebesar Rp 1 miliar untuk Keuskupan Dioses Kupang.

Selain itu, Plate juga menerima uang sebesar Rp 4 miliar dari Irwan Hermawan, yang menjabat sebagai Komisaris PT Solitech Media Sinergy. Uang tersebut diserahkan dalam empat kali pengiriman, dengan masing-masing pengiriman sebesar Rp 1 miliar yang dikemas dalam kardus.

Tidak hanya itu, pada tahun 2022, Plate juga diketahui menerima sebagian biaya hotel dari Direktur PT Sansaine, Jemy Sutjiawan. Jumlah pembayaran tersebut mencapai Rp 452,5 juta saat Plate dan timnya melakukan perjalanan dinas ke Barcelona, Spanyol pada tahun 2022.

Baca juga: Terungkap di Persidangan, Johnny G Plate Paksa Operator Bangun BTS 4G di 12 Ribu Desa

Fakta-fakta ini mengekspos peran Plate dalam kasus korupsi proyek BTS 4G yang merugikan negara dengan jumlah yang sangat besar. Kasus ini menjadi peringatan penting tentang pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik.

Semoga kasus ini dapat diungkap dengan adil dan menegaskan bahwa tindakan korupsi tidak akan ditoleransi di negara kita.

Baca Berita dan Artikel yang lain di Google News.

(dwk)

author0
teknologi id bookmark icon

Tinggalkan Komentar

0 Komentar