Heboh Soal Ijazah Jokowi, Begini Cara Cek Keaslian Ijazah Secara Online

Muhammad Akhtar Jabbaran . October 12, 2022
Foto: Freepik


Teknologi.id - Belakangan kembali ramai persoalan ijazah Jokowi yang dituding palsu dan digugat ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat oleh Bambang Tri Mulyono, yakni penulis buku Jokowi Undercover. Hal ini kembali membuka diskusi di ruang publik mengenai isu-isu pemalsuan ijazah yang sempat marak beberapa tahun silam serta adanya sentimen masyarakat kepada pejabat negara yang mendapatkan gelar sarjana secara tidak transparan.


Jokowi sendiri menyelesaikan studinya di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada pada tahun 1985. Ia lulus dengan gelar insinyur (Ir) dengan skripsi yang berjudul Studi tentang Pola Konsumsi Kayu Lapis pada Pemakaian Akhir di Kodya Surakarta.


Hal ini juga memancing reaksi Ova Emilia, selaku Rektor Universitas Gadjah mada pada tanggal 11 Oktober 2022 mengeluarkan statement yang membenarkan bahwa Jokowi memang merupakan alumni dari kampus beralmamater coklat tersebut.


Persoalan ijazah palsu ini memang merupakan persoalan yang riil di perguruan negeri dan swasta, dimana orang bisa mendapatkan ijazah perguruan tinggi dengan bermodalkan uang tunai sebesar 50 juta keatas. Hal ini dapat menjadi fenomena karena ijazah dan sertifikat kelulusan merupakan dokumen diri yang wajib disertakan dalam beberapa kesempatan, seperti untuk mendaftar kerja, sekolah, studi lanjutan, dan bahkan mendaftarkan pinjaman ke bank.

Baca juga: Golongan Darah Baru Jenis Er Dapat Bantu Obati Penyakit Hemolitik Mematikan

Website Pengecekan Keaslian Ijazah dan Bagaimana Langkah-Langkahnya

Prosedur pengecekan ijazah belakangan ini telah dapat dilakukan melalui pangkalan data elektronik dan website dari institusi resmi atau pihak ketiga yang mengintegrasikan data ijazah dari beragam perguruan tinggi di Indonesia. Berikut merupakan langkah-langkah dan pilihan website yang dapat kalian gunakan untuk menelusuri keaslian ijazah:


1. Forlap Kemendikbud (Forum Laporan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan)

Salah satu opsi fasilitas elektronik yang dapat digunakan masyarakat untuk mengamati informasi perguruan tinggi yang berkaitan dengan mahasiswa, dosen, dan tenaga pendidik. Data yang dimuat Forlap juga terhitung detail dan lengkap karena diperbarui setiap beberapa bulan sekali.
Berikut langkah-langkah dalam mengakses Forlap Kemendikbud:

  • Mengakses laman https://forlap.kemdikbud.go.id/mahasiswa
  • Cantumkan perguruan tinggi yang akan kalian cari dan tuju
  • Pilihlah program studi atau jurusan, kemudian input kata kunci berupa nama mahasiswa atau nomor induk mahasiswa
  • Masukan chapta sebagai langkah verifikasi terakhir sebelum data dimuat
  • Laman ini akan mengeluarkan sejumlah data untuk mengecek keaslian ijazah mahasiswa tersebut.


2. Situs Resmi Kemendikbud

Setelah sebelumnya membahas mengenai situs yang memuat data perguruan tinggi, apabila kalian bermaksud untuk menelusuri keaslian ijazah dari jenjang SD, SMP, dan SMA, maka data tersebut dapat ditempuh dengan mengakses laman https://nisn.data.kemdikbud.go.id/.
Berikut langkah-langkah dalam mengakses situs resmi Kemendikbud:

  1. Buka laman utama lalu masukan NISN, nama ibu kandung, dan kode sekolah yang akan dituju
  2. Klik Cari Data
  3. Laman akan menampilkan ijazah dari jenjang pendidikan terakhir yang ditempuh. Adapun informasi lain berupa data pribadi juga dapat diakses.


3. Website SIVIL (Sistem Verifikasi Ijazah secara Elektronik)

Pilihan website terakhir yang dapat kalian akses adalah SIVIL yang terintegrasi langsung dengan PDDIkti. Data yang dimuat dalam sivil berupa keabsahan ijazah perguruan tinggi dari rentang waktu ajaran 2002/2003. 
Berikut langkah-langkah dalam mengakses situs resmi Kemendikbud:

  1. Buka situs yang terlampir berikut https://ijazah.kemdikbud.go.id/.
  2. Isi tiga kolom berupa data nama perguruan tinggi, nomor ijazah, dan kode pengamanan Chapta
  3. Masukkan seluruh data tersebut. Pastikan kembali nomor ijazah Anda dapat diverifikasi melalui SIVIL.
  4. Pastikan data sudah sesuai, lalu klik verifikasi
  5. Jika nomor ijazah tertera dalam data pangkalan Dikti, maka keaslian ijazah akan keluar. Jika tidak, maka akan keluar informasi "Data tidak ditemukan di pangkalan Dikti, silakan menghubungi perguruan tinggi yang bersangkutan".
  6. Ijazah yang terdata oleh Pangkalan Data Dikti akan muncul di dalam SIVIL dan keabsahannya terverifikasi

(MAJ)

author0
teknologi id bookmark icon

Tinggalkan Komentar

0 Komentar