Foto: Screenshot Teknologi.id
Teknologi.id - Besok adalah hari pencoblosan Pemilu 2019. Sudah cek apakah kamu terdaftar jadi pemilih atau tidak? dan sudah tau belum lokasi TPS kamu? Jika belum, kamu bisa dengan mudah cek di
Lindungihakpilihmu.kpu.go.id.
Cek melalui situs tersebut lebih mudah jika kamu tidak ingin ke kelurahan atau instal aplikasi untuk cek status DPT.
Kamu hanya perlu membuka beranda dan memasukkan nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) ke dua kolom yang tersedia. Setelah itu, tinggal klik tombol 'cari'.
Mereka yang sudah terdaftar sebagai pemilih akan mendapati layar mereka dengan sejumlah informasi, mulai dari nama, jenis kelamin, lokasi pemilihan, hingga Tempat Pemungutan Suara (TPS) sang pemilih.
Sebaliknya, mereka yang belum terdaftar akan mendapati layar situsnya bertuliskan "Alert! ANDA BELUM TERDAFTAR ATAU KOMBINASI NIK DAN NAMA SALAH".
Dalam situs tersebut juga terdapat informasi tambahan yang dapat diakses oleh masyarakat. Informasi itu meliputi mekanisme pindah lokasi memilih, angka rekapitulasi pemilih di tiap daerah, dan penjelasan syarat untuk memilih dalam pemilu.
Situs ini cukup informatif, namun memiliki kekurangan yakni situs
lindungihakpilihmu.kpu.go.id masih tidak stabil. Beberapa kali situs ini gagal memuat laman atau butuh waktu cukup lama untuk mengaksesnya.
(DWK)
Tinggalkan Komentar