63 Persen Netizen Indonesia Streaming Video Bajakan

Teknologi.id . December 21, 2019


Netizen
Foto: jurnalindonesia.co.id


Teknologi.id - Sebuah survei terbaru yang dilakukan oleh YouGov dan dirangkum oleh Coalition Against Privacy (CAP) dari Asia Video Industry Association mengungkap sebanyak 63 persen netizen Tanah Air ternyata gemar mengakses situs streaming atau torrent bajakan.

Survei yang dilakukan pada 19-20 September 2019 dan melibatkan 1.045 responden itu mengartikan bahwa sebagian besar netizen Indonesia menikmati konten video premium tanpa berlangganan atau tanpa mengeluarkan uang sepeserpun.

Baca juga: Tak Perlu Koneksi Internet, Ini Dia 7 Software untuk Membuat Aplikasi Android

Dalam laporan yang sama, dijelaskan juga tentang perangkat yang digunakan untuk streaming konten bajakan tersebut.

Sebanyak 29 persen pengguna menggunakan TV box yang  sudah pre-loaded dengan aplikasi ilegal, sehingga memungkinan pengguna mengakses ratusan saluran TV dan konten video-on-demand (VOD) secara gratis. Inilah yang disebut dengan Illicit Streaming Devices (ISD) atau perangkat streaming ilegal.Aplikasi terpopuler di kalangan pengguna ISD adalah indoXXI (Lite) yang terpasang di 35 persen perangkat.

Aplikasi ini juga populer di antara penonton video bajakan dari kalangan muda, dimana 44 persen pengguna indoXXI berusia 18 hingga 24 tahun.

Tanggapan Ketua APFI

Ketua Asosiasi Perusahaan Film Indonesia (APFI), Chand Parwez mengaku kaget dan prihatin atas hasil riset tersebut.

“Pencurian konten ini tak dapat disangkal lagi dapat menyakiti industri kreatif Indonesia. Selain melanggar hak cipta, situs ilegal ini juga dapat membahayakan pengguna jika terkena malware," kata Chand Parwez.

Parwez sekaligus mengapresiasi langkah Kemenkominfo dan Koalisi Video Indonesia yang telah berupaya memberantas tindakan ilegal tersebut.

Baca juga: 8 Smartphone Terbaik yang Akan Rilis Tahun 2020

“Kami apresiasi upaya Kemkominfo dan VCI dalam memerangi pandemi ini,” tambah Parwez.

Sejak bulan Juli, VCI bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berhasil memblokir 1.000 situs yang berhubungan dengan pembajakan konten dan angka ini kemungkinan akan bertambah seiring berjalannya waktu.

(dwk)

author0
teknologi id bookmark icon

Tinggalkan Komentar

0 Komentar