
Foto: Teknologi.id/ Yasmin Najla Alfarisi
Teknologi.id - Posisi Indonesia dalam peta keamanan siber dunia tengah berada dalam kondisi yang memprihatinkan. Berdasarkan laporan terbaru Global Fraud Index 2025, Indonesia menempati peringkat kedua sebagai negara dengan tingkat perlindungan terhadap penipuan (fraud) paling rendah di dunia. Fakta ini menjadi alarm keras bagi ekosistem digital tanah air, mengingat Indonesia hanya berada satu tingkat di atas Pakistan yang menempati urutan terbawah.
Global Fraud Index sendiri mengukur ketahanan sebuah negara terhadap kejahatan finansial berdasarkan empat pilar utama: aktivitas penipuan, aksesibilitas sumber daya keamanan, intervensi pemerintah, serta kesehatan ekonomi secara umum. Dalam daftar tersebut, Indonesia berada di peringkat ke-111 dari 112 negara. Sebaliknya, negara-negara seperti Luksemburg, Denmark, Finlandia, Norwegia, dan Belanda justru menduduki posisi puncak dengan sistem perlindungan fraud terbaik di dunia.
Baca juga: Indonesia Kembangkan Baterai Sodium, Solusi Murah untuk Kendaraan Listrik
Dominasi Modus Social Engineering (Soceng)
Menanggapi laporan tersebut, Direktur Pengawasan Sertifikasi dan Transaksi Elektronik Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Teguh Arifiyadi, mengungkapkan bahwa penyebab utama rapuhnya pertahanan digital di Indonesia adalah masifnya serangan berbasis manipulasi psikologis.
Berdasarkan data yang dihimpun Komdigi, lebih dari 70% kasus penipuan di Indonesia berkaitan dengan modus Social Engineering (Soceng). Merujuk pada definisi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Soceng adalah teknik kejahatan di mana pelaku memanipulasi kondisi psikologis korban. Alih-alih meretas sistem teknologi yang rumit, pelaku justru memanfaatkan kelengahan, rasa percaya, atau kepanikan korban untuk menguras isi rekening mereka tanpa disadari.
"Kita sudah mengetahui bahwa kita sebagai negara dengan tingkat penipuan terbesar kedua di dunia. Kami dari sisi pemerintah sedang mengupayakan untuk mengonsolidasi semua jalur pencegahan dari masing-masing sektor," ujar Teguh (12/2/2026).
Konsolidasi Lintas Sektoral dan Penguatan Regulasi
Pemerintah menyadari bahwa pencegahan tidak bisa dilakukan secara parsial. Saat ini, Komdigi tengah mengupayakan penggabungan berbagai layanan perlindungan, mulai dari IGC milik OJK, layanan internal Komdigi, hingga unit siber di Polri. Langkah ini juga melibatkan sektor swasta untuk membangun kampanye pencegahan yang lebih terstruktur.
Teguh menekankan bahwa poin krusial dalam menekan angka kejahatan siber adalah penguatan regulasi, terutama terkait verifikasi identitas. Langkah ini mencakup pengetatan aturan verifikasi nomor ponsel, tanda tangan digital, hingga penggunaan layanan pemerintah. Menurutnya, ekosistem digital yang aman hanya bisa tercipta jika sistem verifikasi dilakukan dengan standar yang ketat dan baik.
Salah satu fakta menarik yang diungkap adalah bahwa penipuan ini tidak memandang tingkat pendidikan. Banyak korban Soceng justru berasal dari kalangan profesional seperti dokter hingga profesor. Hal ini membuktikan bahwa Soceng lebih berkaitan dengan kebiasaan dan faktor psikologis manusia daripada sekadar literasi akademis.
Baca juga: Waspada Vishing! Ini 8 Ciri Telepon Penipu yang Bisa Bobol HP Lewat Manipulasi Suara
Mengenal Variasi Serangan Soceng yang Mengintai

Foto: Freepik
Agar terhindar dari ancaman yang kian berbahaya, masyarakat perlu memahami berbagai metode rekayasa sosial yang umum digunakan pelaku:
- Phishing: Menggunakan email atau pesan palsu yang menyerupai pihak resmi (seperti bank) untuk mencuri data pribadi melalui tautan berbahaya.
- Pretexting: Pelaku berpura-pura menjadi figur otoritas seperti staf IT atau petugas bank guna meminta informasi sensitif dengan alasan mendesak.
- Baiting: Teknik menggunakan "umpan" menarik seperti hadiah gratis atau unduhan software bajakan yang diam-diam berisi malware.
- Vishing & Smishing: Penipuan melalui panggilan telepon (Vishing) atau pesan singkat/SMS (Smishing) yang sering kali mengaku sebagai pihak layanan pelanggan.
- Tailgating: Bentuk serangan fisik di mana pelaku mengikuti seseorang masuk ke area terbatas gedung kantor tanpa izin resmi.
Langkah Strategis Melindungi Data Pribadi
Dampak dari rekayasa sosial sangat serius, mulai dari kerugian finansial pribadi hingga rusaknya reputasi institusi. Karena serangan ini menargetkan kelemahan manusia, kewaspadaan adalah pertahanan utama. Masyarakat diimbau untuk selalu melakukan verifikasi sumber informasi melalui jalur resmi jika menerima permintaan data sensitif.
Selain itu, penggunaan autentikasi ganda (Multi-Factor Authentication) sangat disarankan sebagai lapisan pengaman tambahan. Jangan pernah membagikan kode OTP, PIN, atau kata sandi kepada siapa pun, termasuk pihak yang mengaku sebagai petugas bank. Dengan meningkatkan kesadaran akan bahaya Soceng, diharapkan tingkat fraud di Indonesia dapat ditekan sehingga posisi Indonesia dalam Global Fraud Index dapat membaik di tahun-tahun mendatang.
Baca Berita dan Artikel lainnya di Google News.
(yna/sa)

Tinggalkan Komentar