PT Bukalapak.com Tbk atau Bukalapak telah mendapatkan pernyataan efektif penawaran umum saham perdana (initial public offering/IPO) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Senin, 26 Juli 2021. Perusahaan menetapkan harga Rp 850 per lembar saham ke masyarakat.
Adapun masa penawaran umum perdana saham dimulai per hari ini, Selasa, 27 Juli 2021, hingga Jumat, 30 Juli 2021. Sementara tanggal penjatahan dijadwalkan pada 3 Agustus 2021, serta tanggal distribusi saham secara elektronik dan tanggal pengembalian uang pesanan dijadwalkan masing-masing pada 5 Agustus 2021.
Laporan keuangan Bukalapak pada akhir Desember 2020 mencatat perusahaan masih mengalami kerugian Rp 1,35 triliun. Kerugian itu berkurang 51,7 persen ketimbang tahun sebelumnya Rp 2,79 triliun. Kerugian timbul karena masih tingginya beban penjualan dan pemasaran yang mencapai Rp 1,51 triliun dan juga beban umum dan administrasi Rp 1,49 triliun. Sedangkan pendapatan Bukalapak pada akhir tahun lalu mencapai Rp 1,35 triliun, naik 25,56 persen dibandingkan 2019 Rp 1,07 triliun.
Adapun total aset konsolidasian perseroan per akhir Desember 2020 sebesar Rp 2,59 triliun, atau naik 26,29 persen dari tahun sebelumnya Rp 2,05 triliun. Hal ini dipicu lonjakan kas dan setara kas konsolidasian sebesar 67,93 persen atau senilai Rp 600 miliar, serta kenaikan aset pajak tangguhan konsolidasian senilai Rp 477,79 miliar. Bukalapak selama 11 tahun terakhir mengklaim punya model bisnis yang terbukti sehat.
Hingga akhir tahun lalu, Total Processing Value (TPV) perseroan mencapai Rp 85 triliun. Per 31 Desember 2020 tercatat 104,9 juta pengguna yang sekitar 70 persen transaksi berasal dari kota-kota di luar wilayah tier 1.
Tinggalkan Komentar