Resmi! Tarif Listrik PLN 13-19 Juli 2026, Cek Harga per kWh dan Token Terbaru

Teknologi.id . July 13, 2026

Foto: Kontan

Teknologi.id - Pemerintah memastikan tarif listrik PLN untuk periode Juli–September 2026 tetap tidak mengalami perubahan. Artinya, pelanggan rumah tangga, bisnis, industri, maupun pelanggan bersubsidi masih membayar tarif yang sama seperti pada triwulan sebelumnya.

Keputusan tersebut berlaku untuk seluruh pelanggan PLN, termasuk pada periode 13–19 Juli 2026, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir adanya kenaikan tarif listrik dalam waktu dekat.

Selain tarif per kWh, banyak masyarakat juga ingin mengetahui berapa jumlah listrik (kWh) yang diperoleh jika membeli token listrik senilai Rp100.000. Berikut penjelasan lengkapnya.

Baca juga: HP Mirip BlackBerry Resmi Hadir Lagi, Pakai Android 16 dan Keyboard Fisik

Tarif Listrik PLN Terbaru Juli 2026

Berikut daftar tarif listrik yang berlaku mulai Juli hingga September 2026.

Tarif Listrik Rumah Tangga

GolonganTarif
R-1/TR 900 VA RTMRp 1.352/kWh
R-1/TR 1.300 VARp 1.444,70/kWh
R-1/TR 2.200 VARp 1.444,70/kWh
R-2/TR 3.500–5.500 VARp 1.699,53/kWh
R-3/TR di atas 6.600 VARp 1.699,53/kWh

Tarif Listrik Pelanggan Bisnis

  • B-2/TR 6.600 VA–200 kVA: Rp1.444,70/kWh
  • B-3/TM di atas 200 kVA: Rp1.114,74/kWh

Tarif Listrik Pelanggan Industri

  • I-3/TM di atas 200 kVA: Rp1.114,74/kWh
  • I-4/TT di atas 30.000 kVA: Rp996,74/kWh

Tarif Listrik Fasilitas Umum dan Pemerintah

  • P-1/TR 6.600 VA–200 kVA: Rp1.699,53/kWh
  • P-2/TM di atas 200 kVA: Rp1.522,88/kWh
  • P-3/TR (Penerangan Jalan Umum): Rp1.699,53/kWh
  • L/TR, TM, TT: Rp1.644,52/kWh

Tarif Listrik Pelayanan Sosial

  • S-1/TR 450 VA: Rp325/kWh
  • S-1/TR 900 VA: Rp455/kWh
  • S-1/TR 1.300 VA: Rp708/kWh
  • S-1/TR 2.200 VA: Rp760/kWh
  • S-1/TR 3.500 VA–200 kVA: Rp900/kWh
  • S-2/TM di atas 200 kVA: Rp925/kWh

Tarif Listrik Bersubsidi

  • Rumah tangga 450 VA: Rp415/kWh
  • Rumah tangga 900 VA subsidi: Rp605/kWh

Beli Token Listrik Rp100 Ribu Dapat Berapa kWh?

Jumlah kWh yang diterima pelanggan tidak selalu sama karena dipengaruhi oleh:

  • Tarif dasar listrik sesuai golongan pelanggan.
  • Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang besarannya berbeda di setiap daerah.

Sebagai contoh untuk wilayah DKI Jakarta, besaran PPJ adalah:

  • Hingga 2.200 VA: 2,4%
  • 3.500–5.500 VA: 3%
  • Di atas 6.600 VA: 4%

Dengan asumsi PPJ Jakarta, berikut estimasi listrik yang diperoleh dari pembelian token Rp100.000.

Daya ListrikEstimasi kWh
900 VAsekitar 72,19 kWh
1.300–2.200 VAsekitar 67,56 kWh
3.500–5.500 VAsekitar 57,07 kWh
Di atas 6.600 VAsekitar 56,49 kWh

Perlu diketahui, jumlah tersebut dapat sedikit berbeda apabila tarif PPJ di daerah Anda tidak sama dengan Jakarta.

Baca juga: Lenovo Idea Tab dan Idea Tab Pro Gen 2 Resmi di Indonesia, Harga Mulai Rp 4 Jutaan

Mengapa Tarif Listrik Tidak Naik?

Pemerintah memutuskan mempertahankan tarif listrik pada triwulan III 2026 sebagai upaya menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendukung stabilitas ekonomi nasional.

Dengan tidak adanya penyesuaian tarif, pelanggan prabayar tetap membeli token listrik dengan harga yang sama, sementara pelanggan pascabayar juga tidak mengalami perubahan tarif pada tagihan listrik selama periode Juli hingga September 2026.

Kesimpulan

Tarif listrik PLN yang berlaku mulai Juli hingga September 2026 dipastikan tetap dan tidak mengalami kenaikan. Tarif rumah tangga non-subsidi masih dimulai dari Rp1.352 per kWh untuk daya 900 VA RTM hingga Rp1.699,53 per kWh untuk pelanggan berdaya besar.

Bagi pengguna listrik prabayar, pembelian token Rp100.000 akan menghasilkan sekitar 56–72 kWh, tergantung golongan daya dan besaran Pajak Penerangan Jalan (PPJ) di wilayah masing-masing. Sebelum membeli token, pastikan Anda mengetahui tarif yang berlaku sesuai daya listrik di rumah agar penggunaan listrik dapat dihitung lebih akurat.

Baca Berita dan Artikel yang lain di Google News.

(dwk)

author0
teknologi id bookmark icon

Tinggalkan Komentar

0 Komentar