Teknologi.id - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk mengumumkan perubahan kebijakan bagasi gratis yang akan mulai berlaku 1 September 2026. Perubahan ini berlaku untuk seluruh tiket yang dibeli atau diterbitkan mulai tanggal tersebut.
Melalui kebijakan baru ini, Garuda Indonesia meninggalkan sistem weight concept (berdasarkan total berat bagasi) dan beralih ke piece concept atau sistem berdasarkan jumlah koper.
Meski sistemnya berubah, Garuda menegaskan bahwa jatah bagasi gratis tidak dikurangi. Bahkan, untuk beberapa kelas penerbangan, batas maksimal berat bagasi justru mengalami peningkatan.
Baca juga: Lenovo Idea Tab dan Idea Tab Pro Gen 2 Resmi di Indonesia, Harga Mulai Rp 4 Jutaan
Apa Itu Piece Concept?
Piece concept merupakan sistem bagasi yang menghitung jumlah koper yang boleh dibawa penumpang, lengkap dengan batas berat maksimum untuk setiap koper.
Artinya, pada tiket penerbangan nantinya akan tercantum:
- Jumlah koper yang diperbolehkan
- Berat maksimal setiap koper
Menurut Garuda Indonesia, sistem ini dinilai lebih sederhana sehingga memudahkan penumpang saat mempersiapkan perjalanan.
Selain itu, proses check-in, penanganan bagasi, hingga pengambilan koper di bandara juga diharapkan menjadi lebih cepat dan efisien.
Jatah Bagasi Gratis Garuda Indonesia Terbaru
Berikut ketentuan bagasi gratis yang berlaku mulai 1 September 2026.
| Kelas Penerbangan | Ketentuan Lama | Ketentuan Baru |
|---|---|---|
| Economy Class | Total 20 kg | 1 koper maksimal 23 kg |
| Business Class | Total 30 kg | 1 koper maksimal 32 kg |
| First Class | Total 30 kg | 1 koper maksimal 32 kg |
Dengan aturan baru ini, penumpang kelas ekonomi memperoleh tambahan kapasitas bagasi hingga 3 kg, sedangkan Business dan First Class mendapat tambahan 2 kg untuk setiap koper.
Bagaimana Jika Berat Koper Melebihi Batas?
Apabila berat koper melampaui batas yang ditentukan, penumpang memiliki beberapa pilihan, yaitu:
- Memindahkan sebagian barang ke koper lain yang masih termasuk dalam jatah bagasi gratis.
- Memanfaatkan bagasi kabin dengan batas maksimal 7 kg sesuai ketentuan.
- Membeli bagasi tambahan sebelum keberangkatan.
- Membayar biaya kelebihan bagasi (Excess Baggage) di bandara.
Khusus penumpang Economy Class yang membawa koper dengan berat lebih dari 23 kg hingga maksimal 32 kg, Garuda menyediakan layanan Heavy Bag yang dapat dibeli di bandara melalui layanan Excess Baggage.
Pembelian Bagasi Tambahan Ikut Berubah
Perubahan sistem ini juga memengaruhi cara membeli bagasi tambahan.
Jika sebelumnya tambahan bagasi dihitung berdasarkan kilogram, kini pembelian dilakukan berdasarkan jumlah koper tambahan (Additional Piece).
Besarnya jatah tambahan akan disesuaikan dengan kelas penerbangan dan jenis tiket yang dimiliki penumpang.
Mengapa Garuda Mengubah Aturan Bagasi?
Garuda Indonesia menegaskan bahwa perubahan ini bukan untuk menaikkan pendapatan perusahaan, melainkan untuk meningkatkan kualitas layanan.
Beberapa manfaat yang diklaim dari penerapan piece concept antara lain:
- Informasi bagasi lebih jelas dan mudah dipahami.
- Proses check-in menjadi lebih cepat.
- Penanganan bagasi lebih aman dan konsisten.
- Penumpang lebih mudah mengatur barang bawaan sebelum keberangkatan.
- Selaras dengan standar maskapai internasional.
Dengan sistem yang sama seperti banyak maskapai global, pengalaman perjalanan penumpangāterutama yang melakukan penerbangan lanjutan ke luar negeriādiharapkan menjadi lebih praktis.
Baca juga: Samsung Galaxy A27 5G Resmi di Indonesia, Snapdragon 6 Gen 3 Mulai Rp5 Jutaan
Berlaku untuk Rute Domestik dan Internasional
Garuda menjelaskan bahwa ketentuan bagasi nantinya tetap disesuaikan dengan karakteristik masing-masing rute penerbangan, baik domestik maupun internasional.
Informasi mengenai jumlah koper dan batas berat akan ditampilkan secara jelas saat proses pemesanan tiket hingga tiket elektronik diterbitkan.
Karena itu, calon penumpang disarankan selalu memeriksa detail bagasi sebelum melakukan perjalanan agar tidak terkena biaya tambahan di bandara.
Kesimpulan
Mulai 1 September 2026, Garuda Indonesia resmi menerapkan sistem piece concept untuk bagasi gratis. Perubahan ini berlaku bagi seluruh tiket yang dibeli mulai tanggal tersebut.
Kabar baiknya, tidak ada pengurangan jatah bagasi. Sebaliknya, batas berat koper justru meningkat menjadi 23 kg untuk Economy Class dan 32 kg untuk Business maupun First Class. Selain membuat aturan lebih mudah dipahami, sistem baru ini juga diharapkan mempercepat proses check-in dan menyelaraskan layanan Garuda dengan standar maskapai internasional.
Baca Berita dan Artikel yang lain di Google News.
(dwk)

Tinggalkan Komentar