Heboh Karena Rugikan Klien, Inilah Cerita di Balik Pendirian Jouska

Nimas Disri . July 26, 2020

Foto: IDN Times

Teknologi.id - Beberapa hari lalu, jagat maya dihebohkan dengan 'curhatan' seorang klien yang mengaku telah dirugikan puluhan juta rupiah oleh PT Jouska Finansial Indonesia atau yang lebih dikenal dengan Jouska. Klien ini mengeluhkan tentang pengelolaan dana keuangan yang tidak sesuai dengan kesepakatan sehingga menimbulkan kerugian. Jouska dituding memegang akun RDI (Rekening Dana Investasi) kliennya dan melakukan transaksi langsung (membeli dan menjual saham) tanpa adanya konfirmasi. Klien hanya mendapat laporan setelah jual-beli saham terlaksana. 

Hal ini menimbulkan pertanyaan publik, jenis usaha apa yang dijalankan Jouska dan bagaimana sejarah pendiriannya? 

Jouska didirikan pada tahun 2013 oleh Aakar Abyasa sebagai CEO dan Founder, Indah Hapsari sebagai Co-Founder dan Head of Adviser, serta Farah Dini sebagai Co-Founder. Jouska mengklaim dirinya sebagai jasa konsultan keuangan independen yang memiliki spesialisasi terkait investasi, perencanaan keuangan, manajemen arus kas, restrukturisasi hutang, hingga dana pensiun. Begitu spesifiknya keahlian jasa ini, mereka menangani beragam permasalahan klien terkait dunia keuangan dengan mengandalkan beberapa tim, mulai dari perpajakan hingga riset investasi. 

Baca Juga: Ilegal dan Diduga Rugikan Klien, Jouska Disetop Satgas Investasi

Pamornya meledak saat muncul di jejaring sosial Instagram dengan akun @jouska_id pada tahun 2017. Saat itu, akun ini begitu getol memberikan kiat-kiat pengelolaan keuangan yang menyasar kaum milenial. Jouska memberikan gambaran tentang perencanaan keuangan untuk para fresh graduate yang baru menjajaki dunia kerja, hingga kalangan keluarga muda yang sedang mempersiapkan investasi masa depan. Gaya bahasa yang santai dan dekat dengan pengikutnya serta kasus-kasus menarik yang diangkat membuat Jouska banyak dibicarakan hingga pengikutnya terus mengalami peningkatan. Teknik storytelling yang digunakan juga sangat unik sehingga membuat pengikutnya tetap stay dan menikmati cerita Minjou (admin jejaring sosial Jouska) sampai tuntas. 

Foto: Teknologi.id 

Jouska membuka konsultasi pengelolaan keuangan secara privat dengan tarif yang bervariasi, antara 3-12 juta rupiah tergantung tingkat kasus yang dihadapi. Selain itu, banyak juga sesi sharing yang diadakan Jouska lewat Jouska Talk dengan kapasitas peserta yang lebih banyak dan topik yang beragam. Jouska Talk ini sendiri tak hanya diadakan di Jakarta, tetapi juga kota-kota lainnya di seluruh Indonesia.

Masyarakat yang menjadi pengikut Jouska tentunya tidak mencurigai aktivitas konsultan jasa keuangan independen ini hingga akhirnya salah satu dari klien mereka bersuara terkait kerugian yang disebabkan oleh Jouska. Hal ini menimbulkan banyak perdebatan di dunia maya, terutama Twitter dan Instagram, terkait izin usaha dari Jouska. Kok, jasa konsultan keuangan bisa mengutak-atik dana kliennya di RDI tanpa izin? 

Menariknya, menurut informasi yang dilansir dari Bisnis.com (25/7), ketika pertama kali terbentuk, Jouska tidak terdaftar sebagai perusahaan konsultasi keuangan, melainkan perusahaan bidang pertanian, kehutanan, dan perikanan (pada poin pertama). Hal ini sesuai dengan berkas yang didaftarkan pihak Jouska ke Ditjen AHU, Kemenkum HAM, tanggal 16 Maret 2018. 

Lalu pada 14 Mei 2020, Jouska mengubah tujuan bisnisnya. Lewat SK Pengesahan, disebutkan bahwa maksud dan tujuan pendirian PT Jouska Finansial Indonesia adalah aktivitas konsultasi manajemen. 

Saat kasus ini mencuat, Satgas Waspada Investasi (SWI), Tongam L Tobing menemukan fakta terkait legalitas dan model bisnis Jouska, yaitu memperoleh izin Online Single Submission (OSS) untuk kegiatan jasa pendidikan lainnya. Jouska berperan sebagai penasihat investasi, sebagaimana yang disebutkan dalam UU Pasar Modal, yaitu pemberi nasihat kepada pihak lain mengenai penjualan atau pembelian efek dengan memperoleh imbalan jasa. 

Investigasi yang dilakukan SWI menemukan adanya pengelolaan dana nasabah di mana Jouska berperan sebagai Manajer Investasi (MI), tetapi bisnis ini tidak terdaftar di OJK.  

Baca Juga: SWI Minta Kemenkominfo Tutup Website Jouska

Kasus ini masih terus diselidiki oleh pihak berwenang dengan mengumpulkan bukti-bukti dari para klien yang dirugikan. Izin operasional Jouska untuk sementara ini telah disetop demi kelaancaran proses investigasi. 

Jouska memang pernah menjadi gebrakan baru dalam dunia perencanaan keuangan, khususnya untuk kalangan milenial yang baru mengenal konsep financial planning. Dengan konten dan penyampaian menarik, konsultasi keuangan independen ini telah memikat banyak hati untuk mengikuti dan menerapkan strategi yang disampaikan, termasuk mengikuti beberapa sesi konsultasi keuangan yang ditawarkan. Kasus yang dialaminya juga menjadi pengingat penting bahwa investasi yang baik selalu diikuti dengan perizinan yang terdaftar dan tidak harus diiming-imingi dengan ketenaran atau kepopuleran semata. Maka dari itu, selalu berhati-hati dalam menyerahkan dana yang kamu punya kepada pihak ketiga, ya!

(nd)

author0
teknologi id bookmark icon

Tinggalkan Komentar

0 Komentar