Teknologi.id - Seiring dengan tumbangnya Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 akibat serangan ransomware, muncul petisi online yang mendesak Budi Arie Setiadi untuk mundur dari jabatannya sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo). Penanganan serangan yang memakan waktu berhari-hari ini menjadi sorotan publik.
Pemerintah, melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Cyber Crime Polri, serta pihak terkait lainnya, terus berupaya mengatasi serangan ransomware terbaru yang dikenal dengan nama Brain Cipher.
Baca juga: Usai PDNS Diretas, Menkominfo Segera Teken Aturan Instansi Wajib Backup Data
Data-data dari instansi pemerintah, baik di pusat maupun daerah, terenkripsi oleh hacker, berdampak pada 282 tenant PDNS 2. Layanan publik yang paling terdampak adalah keimigrasian.
Sorotan publik terhadap persoalan ini semakin intensif hingga akhirnya muncul petisi online berjudul "Kartu Merahkan Budi Arie" di Change.org, yang berisi desakan agar Budi mundur dari jabatan Menkominfo.
Petisi yang diinisiasi oleh SAFEnet ini, hingga Jumat pagi (28/6/2024), telah mendapatkan 5.850 tanda tangan dari target 7.500 dan diperkirakan masih akan bertambah.
"Padahal, serangan ini bukanlah yang pertama kali terjadi. Sebelumnya, serangan siber dan kebocoran data pribadi juga terjadi pada sejumlah lembaga pemerintah, termasuk Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, dan lainnya. Data pribadi pemilih yang ditawarkan melalui forum jual beli data itu mencakup nama lengkap, tanggal lahir, jenis kelamin, nomor induk kependudukan (NIK), dan alamat lengkap," jelas SAFEnet dalam petisinya.
Menurut pemantauan SAFEnet, selama dua tahun terakhir terjadi setidaknya 113 kebocoran data pribadi, dengan 36 kali pada 2022 dan 77 kali pada 2023.
Angka ini jauh lebih sedikit dibandingkan temuan lembaga keamanan siber Surfshark, yang mencatat lebih dari 143 juta akun di Indonesia menjadi korban kebocoran data sepanjang tahun 2023. Jumlah tersebut menempatkan Indonesia di urutan ke-13 global sebagai negara dengan kebocoran data terbanyak.
Baca juga: Wamenkominfo Ungkap Terduga Pelaku Serangan Ransomware di PDNS
Sebagai lembaga negara yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan data dan informasi, termasuk keamanannya, Kominfo seharusnya bertanggung jawab atas serangan ransomware pada PDNS ini.
"Untuk itu, Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi harus mundur sebagai pertanggungjawaban dan meminta maaf secara terbuka terhadap situasi ini," tegas SAFEnet.
Menanggapi adanya petisi yang mendesaknya untuk mundur, Budi Arie memberikan tanggapannya setelah menghadiri Rapat Kerja bersama Komisi I DPR terkait penanganan serangan ransomware pada PDNS 2.
"No comment," ujar Budi.
"Kalau itu hak masyarakat. Yang pasti hasil rapat Komisi I, kita tidak ada indikasi dan belum ada bukti terjadi kebocoran data," tambahnya.
Baca Berita dan Artikel yang lain di Google News.
(dwk)
Tinggalkan Komentar